Fasilitas Umum Tergerus, Jeritan Warga Medan Kian Nyaring — Harapan pada Ketegasan Pemerintah
Medan — Di tengah hiruk-pikuk Kota Medan, ada keresahan yang perlahan berubah menjadi jeritan. Sejumlah ruas jalan yang dulu menjadi urat nadi aktivitas warga kini tak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Jalan Kemiri, Jalan Tanjung Bunga, dan Jalan Seksama, perlahan kehilangan ruangnya sebagai fasilitas publik.
Lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang kian menjamur membuat badan jalan menyempit. Akses yang dulu leluasa, kini terasa sesak. Warga yang melintas, baik pejalan kaki maupun pengendara, harus berbagi ruang dalam kondisi yang tidak nyaman, bahkan berisiko.
Namun, yang lebih menyentuh adalah dampaknya terhadap fasilitas penting. Sekolah PWKI di Jalan Kemiri disebut-sebut nyaris tertutup oleh deretan lapak. Anak-anak yang seharusnya datang dengan semangat belajar, kini harus melewati jalur yang sempit dan padat. Di sisi lain, area Puskesmas yang menjadi harapan masyarakat untuk berobat justru berubah fungsi menjadi tempat parkir. Bahkan, Kantor Lurah Sudirejo II pun seolah “tersembunyi” di balik hiruk-pikuk aktivitas yang tak tertata.
Bagi warga, ini bukan sekadar persoalan ketertiban. Ini tentang hak mereka atas ruang publik yang aman, nyaman, dan layak. Harapan sederhana agar fasilitas umum bisa kembali digunakan sebagaimana mestinya, kini terasa semakin jauh.
Di tengah kondisi tersebut, muncul pula kabar yang membuat hati semakin miris. Beredar dugaan adanya pungutan kepada para pedagang oleh oknum tertentu dengan nilai yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp12 juta per hari. Meski informasi ini masih menunggu klarifikasi resmi, kabar tersebut menambah beban kekhawatiran masyarakat.
Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut, Robin Silalahi, menyuarakan kegelisahan ini. Ia berharap pemerintah tidak hanya melihat, tetapi benar-benar hadir untuk mendengar dan bertindak.
“Ini bukan hanya soal penertiban, ini tentang kepedulian terhadap masyarakat. Warga butuh kehadiran pemerintah yang tegas, namun juga adil, agar semua bisa berjalan dengan baik,” ujarnya dalam konferensi pers di Medan, Rabu (8/4/2026).
Upaya konfirmasi kepada pihak kelurahan telah dilakukan, namun hingga berita ini diturunkan, Lurah Sidorejo I belum memberikan tanggapan resmi.
Kini, masyarakat hanya bisa berharap—agar pemerintah segera mengambil langkah nyata. Bukan sekadar menertibkan, tetapi mengembalikan rasa aman, kenyamanan, dan hak warga atas fasilitas umum yang semestinya menjadi milik bersama.
Fadila
