Sunyi yang Terbuka, Tuduhan yang Gugur: Fakta di Balik Pasar 7
LABUHAN DELI — Di tengah riuhnya kabar yang berseliweran di media sosial dan pemberitaan daring, sebuah gudang tua di Pasar 7, Dusun IX, Desa Manunggal, justru menyimpan cerita yang berbeda—sunyi, sepi, dan nyaris terlupakan.
Sabtu sore (25/4/2026), jajaran Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan turun langsung ke lokasi yang sempat dituding sebagai sarang perjudian. Bersama Kepala Dusun IX, M. Sofyan, mereka melangkah pelan menuju sebuah bangunan dengan pintu hijau yang terkunci rapat—seakan menyimpan misteri di baliknya.
Namun, saat pagar dibuka dan pintu perlahan disingkap, tak ada hiruk-pikuk, tak ada tanda kehidupan. Yang tersisa hanyalah tumpukan sampah, rumput liar yang tumbuh tak terurus, dan debu yang menebal—menjadi saksi bisu bahwa tempat itu telah lama ditinggalkan.
“Saya hadir langsung mendampingi petugas untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar,” ujar Sofyan, dengan nada tegas namun penuh harap. “Dan yang kami temukan hari ini, tidak ada aktivitas apa pun. Gudang ini sudah lama kosong.”
Ia mengaku prihatin dengan derasnya arus informasi yang belum tentu berangkat dari fakta. Baginya, kebenaran tak cukup hanya didengar—ia harus dilihat, disentuh, dan dibuktikan di lapangan.
“Kita semua tentu mendukung peran media sebagai kontrol sosial. Tapi alangkah baiknya setiap informasi dicek lebih dulu, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, menegaskan bahwa langkah pengecekan ini adalah bentuk tanggung jawab atas informasi yang berkembang di publik. Polisi, kata dia, tidak tinggal diam.
“Kami hadir untuk memastikan. Dan dari hasil pengecekan langsung bersama perangkat desa, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian seperti yang diberitakan,” tegasnya.
Di balik pintu gudang yang berdebu itu, satu hal menjadi jelas—tidak semua yang ramai dibicarakan adalah nyata. Kadang, kebenaran justru ditemukan dalam kesunyian yang jarang disaksikan.
Indra
