Perintah Tak Digubris? Dugaan Korupsi Bupati Melawi Jadi Sorotan Tajam Publik
MELAWI — Bau menyengat dugaan korupsi di tubuh Pemerintah Kabupaten Melawi kini tak bisa lagi ditutup-tutupi. Nama Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, kian keras disebut dalam pusaran laporan masyarakat yang telah lama mendarat di meja Kejaksaan Agung RI.
Namun alih-alih bergerak cepat, penanganan kasus ini justru terkesan membeku.
Padahal, informasi yang beredar menyebutkan bahwa instruksi dari pusat telah resmi diturunkan. Disposisi sudah ada. Perintah sudah jelas. Tapi hingga hari ini—tak ada langkah signifikan yang terlihat. Publik pun mulai mencium sesuatu yang janggal.
Apakah kasus ini sengaja diperlambat? Atau memang ada kekuatan yang membuat hukum enggan bergerak?
Ketua Umum Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu (KMMB), Sutoyo, secara terbuka mengungkap bahwa Kejaksaan Agung RI telah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk segera melakukan pengumpulan data dan pemeriksaan. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan kebuntuan.
“Ini bukan lagi soal prosedur, tapi soal keberanian. Perintah sudah turun, tapi kalau tidak dijalankan, publik berhak curiga—siapa yang sedang dilindungi?” tegas Sutoyo tanpa tedeng aling-aling.
Kasus ini menyangkut dugaan korupsi dalam pengelolaan APBD Kabupaten Melawi tahun anggaran 2022–2023, dengan nilai kewajiban daerah yang disebut mencapai sekitar Rp97 miliar. Nilai besar, dampak luas, dan potensi kerugian yang tak bisa dianggap sepele.
Lebih mengkhawatirkan, laporan terhadap Bupati Melawi disebut bukan baru sekali. Bahkan, disposisi tertanggal 13 Maret 2026 secara eksplisit memerintahkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda pemanggilan.
“Kalau laporan berulang, disposisi sudah jelas, tapi tak ada tindakan—ini alarm keras bagi penegakan hukum. Jangan sampai publik menyimpulkan hukum hanya tajam ke rakyat kecil, tapi melempem saat menyentuh kekuasaan,” sindirnya.
Situasi ini dinilai berbahaya. Bukan hanya soal dugaan korupsi, tetapi juga soal runtuhnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
KMMB pun memastikan tidak akan tinggal diam. Tekanan akan ditingkatkan melalui aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung RI dalam waktu dekat.
“Kami akan datang dengan massa. Ini bukan sekadar aksi, ini ujian bagi Kejagung—berani atau tidak menegakkan hukum tanpa pandang jabatan. Jika bukti cukup, tetapkan tersangka. Jangan ‘parkirkan’ kasus ini,” tutup Sutoyo dengan nada ultimatum
Tim
