Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Oktober 202636
  • September 202657
  • Agustus 202612
  • Juli 202616
  • Juni 202616
  • Mei 202625
  • April 202627
  • Maret 202612
  • Februari 202626
  • Januari 202615
  • Desember 202534
  • November 202511
  • Oktober 202515
  • September 202523
  • Agustus 202529
  • Juli 202545
  • Juni 202564

Laporkan Penyalahgunaan

  • MAPN 4 Medan Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

    MAPN 4 Medan Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

  • Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi Untuk Ribuan Siswa

    Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi Untuk Ribuan Siswa

  • Terkait Berita Tentang Adanya Praktik Jual Beli Kamar Kelas I Labuhan Deli Tidak Benar

    Terkait Berita Tentang Adanya Praktik Jual Beli Kamar Kelas I Labuhan Deli Tidak Benar

BREAKING NEWS
PERINTAH RAKYAT

PERINTAH RAKYAT

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SPORT
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM - KRIMINAL
ZTV NETWORK
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • PERINTAH RAKYAT
  • SATU PIKIRAN
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Daerah
  • Sport
  • Politik
  • Internasional
  • Hukum - Kriminal
  • Beranda
  • Daerah

Saat Api Bicara, Tak Ada Kata: 216 Perkara Berakhir dalam Hening yang Menyayat

Indra Kuswanto
April 28, 2026
Belawan, 28 April 2026 — Pagi itu, Selasa (28/4), halaman Kantor Kejaksaan Negeri Belawan di Jalan Raya Pelabuhan No. 2 menjadi saksi sebuah penegasan: hukum tidak berhenti di vonis, tetapi berlanjut hingga pemusnahan.

Pagi yang sangat cerah Kejaksaan Negeri Belawan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol tegas bahwa tidak ada ruang bagi barang bukti untuk kembali disalahgunakan.

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas penegakan hukum. Ia menekankan bahwa setiap barang bukti yang telah dirampas negara harus benar-benar dimusnahkan, tanpa celah penyimpangan.
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami, memastikan bahwa keadilan tidak hanya diputuskan, tetapi juga dituntaskan,” tegasnya.

Sebanyak 216 perkara ditutup dalam kegiatan ini, dengan rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain:
Sabu-sabu seberat ± 841,558 gram
Ganja kering ± 75,8 gram
Pil ekstasi ± 122,1974 gram
Jamu ilegal sebanyak ± 4.741 saset
83 unit handphone
31 unit timbangan elektrik
16 senjata tajam

Serta berbagai barang bukti lainnya
Seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel, disaksikan oleh aparat penegak hukum serta perwakilan pemerintah daerah. Dokumentasi lengkap turut menjadi bagian dari pertanggungjawaban kepada publik.

Apresiasi pun datang dari para saksi yang hadir. Sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci dalam memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama—sebuah harapan yang sederhana namun dalam: agar setiap langkah penegakan hukum ke depan tetap berdiri di atas integritas
Redaksi/staf Intel 
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Indra Kuswanto
Indra Kuswanto
Mencari Ke Berkahan
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar

Terpopuler
  • JALAN KOTA CINA BAK KUBANGAN KERBAU, WARGA MINTA PERHATIAN WALI KOTA MEDAN

  • Mutasi Jabatan di Tubuh Polri, Brigjen Pol Sonny Irawan Resmi Jabat Kapolda Sumut

  • Anak Sungai Diduga Ditimbun Material Tambang, Kepala Adat Muara Malungai: Jangan Tunggu Sungai Hilang!

  • Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Negara, Babak Baru Pemerintahan Kabinet Merah Putih

  • MUBES PERTAMA UBKM-MU SUKSES, MERAJUT UKHUWAH DAN MENYALAKAN HARAPAN UNTUK KEMAKMURAN MASJID

  • Di Balik Seragam dan Pangkat, Suyudi Ario Seto Bersumpah Mengabdi untuk Rakyat

  • Dukung Program Prabowo, Dahnil Ginting Bagikan Susu Gratis dan Pantau MBG di SMPN 4 Percut Sei Tuan

  • “Delapan Nama di Balik Kabut Proyek Jalan Sumut, KPK Mulai Membuka Tirai”

  • Hak Jawab SPPG Tembung 5: Di Balik Tuduhan Air Berbusa dan Parit Berbau, Ada Nama Baik yang Harus Dijaga

  • Pelindo Regional 1 Kobarkan Semangat Pancasila, Perkuat Persatuan dan Pengabdian untuk Negeri

Tag Terpopuler
  • DAERA
  • daerah
  • Daerah
  • DAERAH
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum -
  • Hukum - Kriminal
  • HUKUM-KRIMINAL
  • INTERNASINAL
  • Internasional
  • KRIMINAL
  • KRIMINAL-HUKUM
  • Megapolitan
  • Nasinal
  • NASINAL
  • NASINOAL
  • nasional
  • Nasional
  • NASIONAL
  • Nasonal
  • NESW
  • New
  • News
  • Olahraga
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • Polisi
  • POLISI-NEWS
  • Politik
  • PRISTIWA
  • Sport
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© PERINTAH RAKYAT - SINCE 2021