“Liter Demi Liter Hilang di Jalan: Dugaan Skandal Distribusi BBM Subsidi Menguak”
MEDAN – Dugaan praktik pencurian dan pengoplosan BBM subsidi di Sumatera Utara kini memasuki babak yang lebih serius. Fakta lapangan yang terpantau menunjukkan pola yang sulit disebut sebagai insiden tunggal. Publik mulai bertanya: apakah ini sekadar ulah oknum, atau ada sistem yang sengaja dibiarkan longgar?
Sorotan mengarah pada armada distribusi milik PT Elnusa Petrofin, mitra resmi PT Pertamina Patra Niaga dalam penyaluran BBM ke SPBU.
Pada Sabtu (14/2/2026), awak media memantau satu unit mobil tangki bernomor lambung L6751GF berhenti di Jalan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara — lokasi yang disebut-sebut sebagai titik “siong” atau penampungan BBM ilegal.
Dengan modus mengangkat kepala kabin, sebagian muatan diduga dikeluarkan sebelum kendaraan melanjutkan perjalanan. Sebuah mobil putih bernomor polisi L 675* GF terlihat berada tepat di belakang tangki saat aktivitas berlangsung.
Jika dugaan ini benar, maka BBM yang seharusnya sampai utuh ke SPBU diduga “bocor” di tengah jalan.
Bukan Sekali, Bukan Satu Titik
Sumber internal menyebut praktik serupa telah lama terjadi.
“Ini bukan kejadian baru. Sudah lama berjalan. Binjai Sei Semayang, Marendal, sampai Amplas disebut jadi titik permainan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya pola berulang. Dalam distribusi BBM bersubsidi yang memiliki jalur, jadwal, dan sistem pengawasan ketat, penyimpangan berulang hampir mustahil terjadi tanpa adanya celah — atau pembiaran.
Modus “Fasing”: BBM Resmi Diduga Dicampur Kondensat
Tak berhenti pada dugaan pengurangan volume, muncul pula dugaan modus “fasing”. Mobil tangki yang berangkat dari Fuel Terminal Medan Group diduga dialihkan ke gudang penampungan ilegal. Di lokasi tersebut, sebagian muatan disebut-sebut dibongkar dan dicampur minyak kondensat sebelum kembali dikirim ke SPBU.
Artinya, masyarakat bukan hanya berpotensi menerima BBM dengan takaran berkurang, tetapi juga kualitas yang patut dipertanyakan.
Jika terbukti, ini bukan sekadar pelanggaran internal perusahaan. Ini menyangkut:
Potensi kerugian keuangan negara
Ancaman terhadap konsumen
Penyimpangan distribusi barang subsidi
Dugaan tindak pidana yang merugikan rakyat
Sistem Real Time, Tapi “Buta”?
Ironisnya, PT Elnusa Petrofin dikenal memiliki sistem pemantauan elektronik yang mampu melacak pergerakan armada secara real time. Setiap mobil tangki seharusnya terpantau dari titik muat hingga titik bongkar.
Lalu muncul pertanyaan yang tak bisa dihindari:
Bagaimana mobil tangki bisa berhenti di titik yang diduga bukan jalur resmi?
Mengapa tidak terdeteksi oleh tim pemantau seperti PKDA, RTSO, dan RTSE?
Apakah ini kelalaian, atau ada dugaan pengondisian?
Dalam sistem distribusi BBM subsidi, selisih kecil saja biasanya langsung terdeteksi dalam rekonsiliasi data. Jika dugaan praktik ini berlangsung berulang, maka persoalannya bukan lagi teknis lapangan — melainkan tata kelola pengawasan.
BBM Subsidi: Hak Rakyat yang Diduga Dirampas BBM subsidi bukan komoditas biasa. Ia dibiayai APBN untuk membantu masyarakat kecil. Setiap liter yang diduga hilang berarti potensi kerugian negara dan hak publik yang tergerus.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Elnusa Petrofin dan PT Pertamina Patra Niaga belum memberikan klarifikasi resmi.
Aparat penegak hukum kini ditantang untuk membuktikan:
Apakah dugaan ini akan dibongkar hingga ke akar?
Atau kembali berhenti pada istilah klasik — “oknum”?
Publik menunggu. Dan kali ini, sorotan tak hanya tertuju pada sopir di lapangan, tetapi juga pada sistem yang mengawasi mereka.
Kalau mau lebih keras lagi, saya bisa buat versi headline ala media investigasi nasional dengan gaya lebih “meledak” dan tekanan kuat pada dugaan mafia terstruktur.
Tim
