Negara Kecolongan di Dalam Penjara: Skandal Pungli Rp25 Juta/Bulan dan Dugaan Peredaran Sabu di Lapas Kuala Tungkal, Publik Tantang Kemenimipas Buktikan Janji Bersih-Bersih
Jambi, 12/02/2026 ~ Skandal serius mengguncang dunia pemasyarakatan. Dugaan pungutan liar (pungli) hingga Rp25 juta per bulan disertai peredaran narkotika jenis sabu mencuat dari Lapas Kuala Tungkal, Provinsi Jambi.
Seorang narapidana berinisial M.Saing dilaporkan menjadi korban pemerasan sistematis dengan modus “uang keamanan”. Praktik tersebut disebut berlangsung selama kurang lebih tiga bulan, sebelum korban dipindahkan ke Lapas Sarolangun dalam kondisi kesehatan menurun dan mengalami stroke ringan.
Tak berhenti pada pungli, muncul dugaan lebih mencengangkan: narkotika jenis sabu beredar bebas di dalam lapas, bahkan disebut berasal dari barang sitaan razia yang justru dijual kembali kepada warga binaan.
Dua nama petugas lapas disebut dalam perkara ini, yakni Rahmad Admizar dan Ading Rifaldi. Rahmad Admizar diduga mengakui perbuatannya serta memberikan uang Rp5 juta kepada awak media dengan maksud membungkam pemberitaan.
Kesaksian keluarga korban memperkuat dugaan pemerasan berjamaah. Anak M.Saing mengungkap bahwa ayahnya bukan hanya dipungut Rp25 juta, tetapi juga rutin diminta uang tambahan setiap ada kegiatan lapas, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp5 juta.
Kasus ini menampar keras pernyataan Menteri Agus Andrianto, yang sebelumnya dengan lantang menyebut bahwa petugas lapas yang terbukti melakukan pungli atau terlibat narkoba akan dicopot dari jabatan bahkan dipecat tidak hormat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja dan dilansir oleh ANTARA.
Namun hingga hari ini, publik belum melihat tindakan tegas yang sebanding dengan janji tersebut.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius:
Apakah praktik kotor di dalam lapas telah menjadi budaya yang dilindungi pembiaran?
Masyarakat kini secara terbuka menantang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia untuk membuktikan komitmen reformasi pemasyarakatan, bukan sekadar membangun narasi pencitraan.
Publik mendesak Inspektorat Jenderal Kemenimipas segera turun langsung melakukan investigasi independen, membongkar aliran uang pungli, menelusuri dugaan jaringan narkoba di dalam lapas, serta memberikan perlindungan penuh kepada saksi dan korban.
Kasus Lapas Kuala Tungkal tidak boleh berhenti sebagai berita lokal. Ini adalah alarm nasional. Jika negara kalah di dalam penjara, maka hukum sedang dipermainkan oleh aparatnya sendiri.
Masyarakat menunggu:
bersih-bersih lapas, atau kepercayaan publik yang mati
Tim
