Korban Dugaan Penipuan Akan Melaporkan Peristiwa Yang Dialami Ke Polda Sumut, LSM PAKAR Minta APH Turun Tangan Periksa Potensi Kerugian Negara
Medan, — Dugaan praktik penipuan, penggelapan, serta rekayasa data dalam proses pendirian dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan Raya Menteng, Gang Benteng, Kota Medan, mencuat ke publik dan menjadi sorotan.
Kasus ini berawal dari kerja sama antara korban, Hj. Srijati Pohan, dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial Ita yang berprofesi sebagai guru di salah satu SMK Negeri di Medan. Awalnya, dapur MBG direncanakan menggunakan yayasan milik korban. Namun, karena proses verifikasi dinilai memakan waktu lama, Ita mengusulkan penggunaan yayasan lain milik koleganya.
Dalam perjalanannya, Ita disebut memperkenalkan Agus yang memiliki relasi dengan Asep, pemilik Yayasan Prabu Foundation. Kerja sama pun berlanjut dengan menggunakan yayasan tersebut, dan dapur MBG didirikan di rumah milik ibu Sri.
Setelah beberapa bulan berjalan, permasalahan mulai muncul. Korban menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan operasional oleh Ita yang berperan sebagai penanggung jawab (PIC).
Kasus ini kemudian menyeret nama Yayasan Prabu Foundation. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Asep dan Ita diduga bekerja sama dalam praktik yang merugikan korban. Hingga saat ini, korban menilai belum ada itikad baik dari pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan.
Hj. Srijati Pohan menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
“Saya akan melaporkan kasus ini ke Polda Sumut karena merasa dirugikan,” ujarnya saat dikonfirmasi di salah satu cafe di Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Terkait mobil operasional yang berada di kediamannya, korban menegaskan tidak pernah menahan kendaraan tersebut.
“Silakan diambil langsung oleh yang bersangkutan (Asep atau Ita), bukan melalui perwakilan,” tegasnya.
Upaya konfirmasi kepada pihak yayasan telah dilakukan. Asep, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, hanya memberikan tautan klarifikasi dari salah satu media tanpa penjelasan lebih lanjut.
Sementara itu, Ita menyatakan seluruh persoalan hukum telah diserahkan kepada kuasa hukumnya.
“Segala bentuk urusan hukum sudah saya serahkan kepada pengacara saya,” ujarnya.
Kuasa hukum Ita juga menegaskan kesiapan pihaknya menghadapi proses hukum.
“Silakan pihak yang merasa dirugikan menempuh jalur hukum. Kami siap menghormati dan mengikuti proses yang berlaku,” ujarnya.
Saat diminta untuk mempertemukan pihak-pihak yang bertikai terkait persoalan yang terjadi agar dapat diselesaikan dengan baik Kuasa hukum Ita kembali menegaskan untuk membawa permasalahan ini ke APH.
"Ke APH Juga gapapa bang, Kami sudah Siap", Tegas Dicky Kuasa Hukum Ita.
Dampak dari polemik ini turut dirasakan dalam pelaksanaan program MBG. Sejumlah sekolah dilaporkan terpaksa terhenti dalam menerima distribusi makanan. Salah satunya di SMP Negeri 23 Medan.
“Sudah sekitar sepekan anak kami tidak menerima MBG,” ujar salah seorang orang tua siswa.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat LSM PAKAR Indonesia menilai persoalan ini telah berdampak pada kepentingan publik dan berpotensi mengganggu program nasional.
Ketua Umum DPP LSM PAKAR Indonesia meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumatera Utara, segera melakukan penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait.
“Permasalahan ini harus ditangani secara serius dan transparan agar program tetap berjalan dan masyarakat tidak dirugikan, bahkan bila perlu usut semua pihak-pihak yang tidak kompeten di BGN yang membiarkan persoalan ini berlarut-larut sehingga terhenti nya pendistribusian Makanan Bergizi yang berpotensi merugikan negara, jangan main-main dengan Program Presiden, kami tidak akan tinggal diam jika ada pihak-pihak yang mencoba merusak nama baik Presiden dari Program yang baik ini” ujarnya dalam konferensi pers di Medan, Selasa (21/4/2026).
Kasus ini dinilai tidak lagi sekadar konflik internal, melainkan telah menyentuh kepentingan publik serta berpotensi menimbulkan kerugian negara. (Dila)
