Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Juli 20262
  • Juni 202616
  • Mei 202625
  • April 202627
  • Maret 202612
  • Februari 202626
  • Januari 202615
  • Desember 202534
  • November 202511
  • Oktober 202515
  • September 202523
  • Agustus 202529
  • Juli 202545
  • Juni 202564

Laporkan Penyalahgunaan

  • MAPN 4 Medan Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

    MAPN 4 Medan Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

  • Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi Untuk Ribuan Siswa

    Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi Untuk Ribuan Siswa

  • Satuan Brimob Polda Sumut kembali Menunjukkan komitmennya Sebagai Pelindung dan Pelayan Masyarakat

    Satuan Brimob Polda Sumut kembali Menunjukkan komitmennya Sebagai Pelindung dan Pelayan Masyarakat

BREAKING NEWS
PERINTAH RAKYAT

PERINTAH RAKYAT

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SPORT
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM - KRIMINAL
ZTV NETWORK
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • PERINTAH RAKYAT
  • SATU PIKIRAN
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Daerah
  • Sport
  • Politik
  • Internasional
  • Hukum - Kriminal
  • Beranda
  • Nasional

Prof Dr Sutan Nasomal Minta Gubernur Sidik Kasus Pembangunan RSUD Berau Hindari Kadis Pensiun Masuk Penjara!!

Indra Kuswanto
Agustus 02, 2025
BERAU – Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat dan berbagai pihak di Kabupaten Berau mempertanyakan kejelasan status lahan yang digunakan untuk pembangunan rumah sakit megah tersebut, di tengah kenyataan bahwa ratusan miliar rupiah dana APBD telah digelontorkan oleh pemerintah daerah.

Isu ini mencuat setelah muncul dugaan bahwa lahan pembangunan RSUD yang berlokasi di Jalan Sultan Agung belum sepenuhnya berstatus clean and clear saat anggaran diajukan dan disetujui oleh DPRD Berau. Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, hingga kini status sertifikat lahan tersebut masih dalam proses penyelesaian.

Dalam praktik penganggaran dan pencairan dana proyek pemerintah, syarat clean and clear merupakan hal mutlak. Artinya, lahan yang digunakan harus bebas dari sengketa kepemilikan, memiliki bukti hak yang sah (sertifikat atas nama pemerintah daerah), dan tidak sedang digunakan pihak ketiga—atau sudah dilakukan ganti rugi jika sebelumnya pernah digunakan.

Bila syarat ini belum terpenuhi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, bahkan Kementerian Keuangan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memiliki kewenangan untuk menahan pencairan anggaran. Ketentuan ini mengacu pada berbagai regulasi penting, di antaranya:

UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara – mewajibkan agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan masalah hukum.

UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah – mengharuskan pemerintah daerah memastikan status hukum aset yang digunakan dalam proyek.

Permendagri No. 19 Tahun 2016 dan Permendagri No. 108 Tahun 2016 – mengatur pengelolaan aset daerah, termasuk kewajiban tanah tercatat sebagai aset pemda dan bebas sengketa sebelum digunakan.

Ketentuan dari BPK dan LKPP – menekankan kehati-hatian dan legalitas penuh untuk menghindari temuan audit serta potensi kerugian negara.

Dengan nilai proyek yang mencapai ratusan miliar rupiah, dugaan belum jelasnya status lahan menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin dana sebesar itu bisa dicairkan jika aset belum memenuhi persyaratan administratif dan hukum?

“Jika benar lahan belum memiliki sertifikat saat anggaran disetujui, ini bisa menjadi masalah serius. Penggunaan APBD harus sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Berau yang enggan disebut namanya.

Sorotan juga datang dari pakar hukum. Prof. Dr. Sutan Nasomal, pakar hukum pidana internasional dan ekonom, mendesak Gubernur Kalimantan Timur untuk segera memerintahkan penyelidikan terkait proyek ini.

“Sebelum semuanya jelas, tolong hentikan dulu proses administrasi pembangunan RSUD Tanjung Redeb. Di Indonesia, belakangan ini banyak pejabat justru masuk penjara setelah pensiun karena kasus pembangunan di masa jabatannya. Kita khawatir hal serupa menimpa pejabat terkait di Berau,” tegas Prof. Sutan Nasomal dalam keterangannya di Jakarta, 2 Agustus 2025.

Kini masyarakat menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Berau terkait status lahan dan keabsahan proses penganggaran. Jika terbukti ada cacat hukum, bukan hanya proyek ini yang berpotensi terganjal audit dan sanksi, tetapi juga akan meruntuhkan kredibilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik.(red)
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Indra Kuswanto
Indra Kuswanto
Mencari Ke Berkahan
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar

Terpopuler
  • Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Turun Tangan! Isu Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU 14206189 Dipastikan Tidak Benar, Polisi Tegaskan: "HOAX!"

  • Dari Gerbang Maritim Nusantara, Pelindo Persembahkan Rp7,81 Triliun untuk Negeri: Transformasi Berbuah Prestasi, Kinerja Melonjak di Tengah Tantangan Global

  • FRIC Kepri Balik Tantang Djuwita Batam: "Jangan Sekadar Mengancam, Laporkan Sekarang!" Polisi Diminta Bongkar Aktor Intelektual di Balik Polemik yang Menggemparkan Batam

  • Tangis Mahasiswi Pecah, Publik Desak Polrestabes Medan Segera Tangkap Pelaku Curanmor di Percut Sei Tuan

  • Di Balik Deretan Angka, Warga Belawan Masih Hidup dalam Cemas

  • Diterpa Isu Bongkar Muat CPO Ilegal, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Terjun Langsung ke Lokasi: Fakta di Lapangan Bikin Heboh, Ternyata Hoaks!

  • TMMD ke-128, Satgas Gotong Royong Kebut Rehab RTLH Rumah Warga di Pasar Rawa Gebang

  • Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pengerusakan Kaca Bus di Depan Dermaga Bandar Deli

  • “Agus Flores Warning Kepala Sekolah Gorontalo: Jangan Hanya Mengajar, Selamatkan Moral Anak Bangsa dari Narkoba!”

  • Pererat Ukhuwah dan Tebar Kepedulian, Imigrasi Belawan Hadirkan Kebahagiaan Lewat Tausyah dan Bakti Sosial

Tag Terpopuler
  • daerah
  • Daerah
  • DAERAH
  • Ekonomi
  • Hukum - Kriminal
  • HUKUM-KRIMINAL
  • INTERNASINAL
  • Internasional
  • KRIMINAL
  • KRIMINAL-HUKUM
  • Megapolitan
  • Nasinal
  • NASINAL
  • NASINOAL
  • nasional
  • Nasional
  • NASIONAL
  • Nasonal
  • NESW
  • News
  • Olahraga
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • Polisi
  • POLISI-NEWS
  • Politik
  • PRISTIWA
  • Sport
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© PERINTAH RAKYAT - SINCE 2021