Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Oktober 202636
  • September 202657
  • Agustus 202612
  • Juli 202616
  • Juni 202616
  • Mei 202625
  • April 202627
  • Maret 202612
  • Februari 202626
  • Januari 202615
  • Desember 202534
  • November 202511
  • Oktober 202515
  • September 202523
  • Agustus 202529
  • Juli 202545
  • Juni 202564

Laporkan Penyalahgunaan

  • MAPN 4 Medan Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

    MAPN 4 Medan Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

  • Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi Untuk Ribuan Siswa

    Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi Untuk Ribuan Siswa

  • Terkait Berita Tentang Adanya Praktik Jual Beli Kamar Kelas I Labuhan Deli Tidak Benar

    Terkait Berita Tentang Adanya Praktik Jual Beli Kamar Kelas I Labuhan Deli Tidak Benar

BREAKING NEWS
PERINTAH RAKYAT

PERINTAH RAKYAT

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SPORT
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM - KRIMINAL
ZTV NETWORK
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • PERINTAH RAKYAT
  • SATU PIKIRAN
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Daerah
  • Sport
  • Politik
  • Internasional
  • Hukum - Kriminal
  • Beranda
  • Nasional

Diduga Beroperasi Tanpa Plang Perusahaan, Pabrik Minyak di Kawasan KIM Tuai Sorotan, Transparansi Perizinan Dipertanyakan

Indra Kuswanto
Juli 22, 2026
Medan, 22 Juli 2026 – Keberadaan sebuah pabrik minyak di kawasan Kawasan Industri Medan (KIM), tepatnya di Jalan Pulau Irian, Gang KIM No. 1 B No. 10, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi sorotan setelah diduga beroperasi tanpa memasang plang identitas perusahaan di lokasi.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, plang identitas perusahaan umumnya menjadi salah satu bentuk keterbukaan informasi mengenai identitas badan usaha yang menjalankan aktivitas di lokasi tersebut. Tidak adanya plang itu memicu dugaan dan mendorong perlunya klarifikasi mengenai kelengkapan administrasi maupun perizinan perusahaan.

Saat dikonfirmasi awak media, seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa perusahaan tidak memasang plang.

"Buat apa plang, kan sudah ada di kuitansi transaksi nama PT-nya," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai nama perusahaan, petugas tersebut menjawab bahwa perusahaan bernama PT LAS.
"PT LAS, Pak," katanya.

Saat ditanya kepanjangan dari singkatan tersebut, ia menjawab,
"Langgeng Abadi Selamanya," ujarnya.
Hasil penelusuran awak media di lokasi juga menemukan seorang yang disebut sebagai kepala DO, Ko Akiat. Saat dimintai keterangan, ia membenarkan bahwa perusahaan memang tidak memasang plang nama.

"Memang tidak pakai plang, Pak," katanya singkat.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai alasan perusahaan tidak mencantumkan identitas badan usaha di lokasi operasionalnya. Mengingat perusahaan tersebut terlihat memiliki aktivitas yang cukup besar dengan jumlah pekerja yang diperkirakan mencapai lebih dari seratus orang, publik menilai penting adanya transparansi terkait legalitas usaha dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Atas temuan tersebut, awak media berharap instansi terkait, termasuk Direktorat Jenderal Pajak serta instansi yang berwenang di bidang perizinan usaha, dapat melakukan penelusuran dan memberikan penjelasan kepada masyarakat apabila diperlukan. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi mengenai status administrasi maupun kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tim
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Indra Kuswanto
Indra Kuswanto
Mencari Ke Berkahan
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar

Terpopuler
  • JALAN KOTA CINA BAK KUBANGAN KERBAU, WARGA MINTA PERHATIAN WALI KOTA MEDAN

  • Mutasi Jabatan di Tubuh Polri, Brigjen Pol Sonny Irawan Resmi Jabat Kapolda Sumut

  • Anak Sungai Diduga Ditimbun Material Tambang, Kepala Adat Muara Malungai: Jangan Tunggu Sungai Hilang!

  • Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Negara, Babak Baru Pemerintahan Kabinet Merah Putih

  • MUBES PERTAMA UBKM-MU SUKSES, MERAJUT UKHUWAH DAN MENYALAKAN HARAPAN UNTUK KEMAKMURAN MASJID

  • Di Balik Seragam dan Pangkat, Suyudi Ario Seto Bersumpah Mengabdi untuk Rakyat

  • Dukung Program Prabowo, Dahnil Ginting Bagikan Susu Gratis dan Pantau MBG di SMPN 4 Percut Sei Tuan

  • “Delapan Nama di Balik Kabut Proyek Jalan Sumut, KPK Mulai Membuka Tirai”

  • Hak Jawab SPPG Tembung 5: Di Balik Tuduhan Air Berbusa dan Parit Berbau, Ada Nama Baik yang Harus Dijaga

  • Pelindo Regional 1 Kobarkan Semangat Pancasila, Perkuat Persatuan dan Pengabdian untuk Negeri

Tag Terpopuler
  • DAERA
  • daerah
  • Daerah
  • DAERAH
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum -
  • Hukum - Kriminal
  • HUKUM-KRIMINAL
  • INTERNASINAL
  • Internasional
  • KRIMINAL
  • KRIMINAL-HUKUM
  • Megapolitan
  • Nasinal
  • NASINAL
  • NASINOAL
  • nasional
  • Nasional
  • NASIONAL
  • Nasonal
  • NESW
  • New
  • News
  • Olahraga
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • Polisi
  • POLISI-NEWS
  • Politik
  • PRISTIWA
  • Sport
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© PERINTAH RAKYAT - SINCE 2021