PROYEK IRIGASI Rp18,2 MILIAR DI ARAS KABU DIDUGA BERMASALAH, WARGA MENJERIT DEBU DAN JALAN LICIN
Deli Serdang — Proyek pembangunan irigasi bernilai fantastis mencapai Rp18,2 miliar yang bersumber dari APBN Tahun 2025 melalui Kementerian PUPR dan BBWS Sumatera II di Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, kini menuai sorotan keras dan kemarahan warga.
Di balik megahnya proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, muncul dugaan pelanggaran yang dinilai mencederai semangat pembangunan dan transparansi penggunaan uang negara.
Hasil investigasi dan konferensi redaksi media printahrakyatztvnews.id mengungkap adanya dugaan penggunaan tanah uruk ilegal oleh PT LIRA PERMATA CIBUBUR selaku pelaksana proyek. Material tanah tersebut disebut berasal dari PT PUJA KUSAMA JAYA SEJAHTERA dan diduga tidak memiliki legalitas yang jelas.
Ironisnya, di tengah proyek miliaran rupiah itu, masyarakat justru mengaku menjadi korban penderitaan setiap hari. Truk-truk pengangkut tanah berlalu lalang tanpa memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan keselamatan warga.
Debu beterbangan menyelimuti permukiman dan jalan pasar. Saat panas, udara berubah sesak dan kotor. Ketika hujan turun, jalanan berubah licin bak kubangan lumpur yang mengancam keselamatan pengendara.
“Setiap hari kami makan debu. Jalan ke pasar penuh tanah berserakan. Kalau hujan sangat licin dan membahayakan. Kami resah,” keluh seorang warga dengan nada kecewa.
Yang lebih mengejutkan, proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut juga diduga tidak memasang plank proyek atau papan informasi kegiatan. Tidak adanya papan proyek memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: ada apa dengan proyek ini?
Padahal, papan proyek merupakan bentuk keterbukaan kepada publik terkait sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, hingga waktu pengerjaan. Ketidakhadiran plank proyek dinilai semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan.
Kini masyarakat mendesak aparat penegak hukum, Kementerian PUPR, serta BBWS Sumatera II agar segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Warga berharap uang negara yang berasal dari rakyat tidak berubah menjadi proyek yang meninggalkan keresahan dan penderitaan bagi masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT LIRA PERMATA CIBUBUR, PT PUJA KUSAMA JAYA SEJAHTERA, dan BBWS Sumatera II belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai dugaan yang mencuat di lapangan.
Red
