Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Oktober 202650
  • September 202657
  • Agustus 202612
  • Juli 202616
  • Juni 202616
  • Mei 202625
  • April 202627
  • Maret 202612
  • Februari 202626
  • Januari 202615
  • Desember 202534
  • November 202511
  • Oktober 202515
  • September 202523
  • Agustus 202529
  • Juli 202545
  • Juni 202564

Laporkan Penyalahgunaan

  • MAPN 4 Medan Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

    MAPN 4 Medan Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

  • Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi Untuk Ribuan Siswa

    Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi Untuk Ribuan Siswa

  • Terkait Berita Tentang Adanya Praktik Jual Beli Kamar Kelas I Labuhan Deli Tidak Benar

    Terkait Berita Tentang Adanya Praktik Jual Beli Kamar Kelas I Labuhan Deli Tidak Benar

BREAKING NEWS
PERINTAH RAKYAT

PERINTAH RAKYAT

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SPORT
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM - KRIMINAL
ZTV NETWORK
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • PERINTAH RAKYAT
  • SATU PIKIRAN
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Daerah
  • Sport
  • Politik
  • Internasional
  • Hukum - Kriminal
  • Beranda
  • DAERAH
  • NASIONAL

ILHAM SH SAGALA GEBRAK POLRES BELAWAN! Dugaan Penyerobotan Tanah Ahli Waris MUDJIONO B di Andansari Disorot, Kepastian Hukum Jangan Mandek!

Indra
Oktober 24, 2026


MEDAN — Ketika sebidang tanah yang diklaim sebagai hak keluarga dipersoalkan, yang dipertaruhkan bukan sekadar batas-batas lahan, melainkan juga kepastian hukum, penghormatan terhadap hak kepemilikan, dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Persoalan itulah yang kini menyelimuti tanah di kawasan Pasar 6 Andansari, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Ahli waris almarhum Mudjiono B mendesak Polres Pelabuhan Belawan agar mempercepat penanganan laporan dugaan penyerobotan tanah yang telah disampaikan sejak Juli 2026.

Tanah tersebut disebut memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama almarhum Mudjiono B. Namun, pihak ahli waris mengaku masih menantikan kejelasan atas laporan yang mereka ajukan, sementara persoalan di lokasi kembali mencuat dengan adanya pemasangan spanduk atau plang yang mereka persoalkan.

Di tengah situasi itu, satu tuntutan terus disuarakan: jangan biarkan persoalan tanah berlarut-larut tanpa kejelasan, dan jangan biarkan pihak yang mencari kepastian hukum terus menunggu tanpa mengetahui perkembangan penanganan perkaranya.

ILHAM SH SAGALA: LAPORAN SUDAH BERJALAN, KEPastian HUKUM JANGAN DIBIARKAN MENGAMBANG

Ilham SH Sagala dari Kantor Hukum Ilham Sagala Law Offices, selaku kuasa hukum ahli waris almarhum Mudjiono B, menerangkan bahwa dugaan penyerobotan tanah itu diketahui pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.

Atas kejadian tersebut, pihaknya melaporkan MT dan SA ke Polres Pelabuhan Belawan. Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/714/VII/2026/SPKT/POLRES PEL.BLW/POLDA SUMUT, tertanggal 19 Juli 2026.

Menurut Ilham, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pihak terlapor telah diperiksa oleh kepolisian.

“Perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pihak terlapor telah diperiksa oleh kepolisian,” ujar Ilham SH Sagala, Sabtu (24/10/2026).

Bagi pihak ahli waris, berjalannya proses hukum menjadi harapan untuk mengungkap persoalan secara terang. Namun, mereka juga menginginkan kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan serta langkah hukum yang akan ditempuh berikutnya.

Ilham mendesak agar laporan tersebut ditangani secara serius, profesional, dan transparan. Menurutnya, seluruh bukti harus diperiksa secara menyeluruh agar persoalan yang dipersoalkan para pihak tidak terus berlarut-larut.

PEMASANGAN PLANG KEMBALI MEMANASKAN PERSOALAN

Persoalan kembali mencuat setelah pada Selasa, 20 Oktober 2026, pihak pelapor menyebut adanya pemasangan spanduk atau plang di atas tanah yang disengketakan.

Pemasangan itu dipersoalkan karena, menurut pihak ahli waris, dilakukan tanpa izin mereka. Peristiwa tersebut pun menambah alasan bagi pihak pelapor untuk meminta kepolisian mendalami kondisi terkini di lokasi.

Bagi ahli waris, persoalan ini tidak cukup hanya dilihat dari keberadaan sebuah plang. Dasar pemasangan, status penguasaan tanah, dokumen kepemilikan, serta keterangan pihak-pihak yang berkaitan perlu diperiksa agar tidak muncul kesimpulan yang terburu-buru.

Ilham menegaskan, penanganan perkara harus bertumpu pada bukti dan ketentuan hukum, bukan pada klaim sepihak.

“Kami berharap kepolisian mendalami seluruh bukti yang ada, termasuk dokumen kepemilikan, keterangan saksi, dan peristiwa pemasangan plang. Semuanya perlu diperiksa secara objektif agar duduk perkara menjadi terang,” tegasnya.

ANDRI MUNARWAN SH: TANAH BUKAN SEKAD

Ind

Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar

Terpopuler
  • Bukan Sekadar Bangun Sekolah, Pelindo dan DP World Tanam Harapan bagi Masa Depan Anak Belawan

  • Dua IRT Jadi Korban Lubang Proyek di Tanjung Morawa, Anggaran Rp3,7 Miliar Disorot, Keluarga Desak Pertanggungjawaban

  • ILHAM SH SAGALA GEBRAK POLRES BELAWAN! Dugaan Penyerobotan Tanah Ahli Waris MUDJIONO B di Andansari Disorot, Kepastian Hukum Jangan Mandek!

  • Brimob Sumut Dukung Pembinaan Karate, Gashuku dan Ujian DAN Regional Zona 1 Tahun 2026 Resmi Dibuka

  • Saat Perdagangan Dunia Tertekan, Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung Tetap Menjaga Nadi Ekonomi Sumatera

  • Satuan Brimob Polda Sumut Sambut Kapolda Baru, Ikuti Apel Perdana dan Arahan Irjen Pol Sonny Irawan

  • Kepling XII Kelurahan Binjai Medan Denai Bantah Tuduhan, Klarifikasi Persoalan Barcode Bansos hingga Kamtibmas

  • Aldi Tolak Tawaran Rp4,42 Juta dari PT Srikandi, Hak Pekerja Masih Menggantung: Sisa Kontrak Dipertanyakan, Perusahaan Belum Buka Suara

  • Laba Usaha Pelindo Regional 1 Belawan Meroket 94,51 Persen, Tembus Rp137,89 Miliar hingga September 2026

  • Bangsal Siantar dalam Bayang-Bayang Dugaan Sabu, Warga Berharap Aparat Tak Tutup Mata

Tag Terpopuler
  • DAERA
  • daerah
  • Daerah
  • DAERAH
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum -
  • Hukum - Kriminal
  • HUKUM-KRIMINAL
  • INTERNASINAL
  • Internasional
  • KRIMINAL
  • KRIMINAL-HUKUM
  • Megapolitan
  • Nasinal
  • NASINAL
  • NASINOAL
  • nasional
  • Nasional
  • NASIONAL
  • Nasonal
  • NESW
  • New
  • News
  • Olahraga
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • Polisi
  • POLISI-NEWS
  • Politik
  • PRISTIWA
  • Sport
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© PERINTAH RAKYAT - SINCE 2021