“Sebelum Palu Itu Jatuh, Dengarkan Tangis Seorang Ibu”
Jakarta, 20 Februari 2026 — Dua ton sabu. Angka itu terdengar keras, berat, dan mengguncang. Ia memenuhi ruang-ruang pemberitaan, dibicarakan dengan nada tegas dan data yang tebal.
Namun di balik angka yang besar itu, ada sebuah kesunyian yang tak terdengar: kesunyian seorang ibu yang menunggu kabar tentang nasib anaknya.
Fandi Ramadhan (26), seorang Anak Buah Kapal asal Belawan, kini menghadapi ancaman hukuman mati dalam perkara dugaan penyelundupan narkotika dari kapal Sea Dragon. Di tengah proses hukum yang berjalan, namanya disebut dalam pusaran kasus besar yang melibatkan jumlah fantastis.
Di sebuah kafe di Kelapa Gading, suasana konferensi pers tidak dipenuhi teriakan. Tidak ada kemarahan yang meledak-ledak. Yang ada justru suara lirih dan mata yang berkaca-kaca.
“Dia bilang tidak tahu,” ucap Nirwana, ibunya, pelan. “Tidak pernah tahu ada barang itu.”Kalimat itu tak panjang. Namun di sanalah seluruh harapan seorang ibu digantungkan.
Antara Gelombang dan Tuduhan
Fandi dikenal keluarga sebagai anak yang memilih laut sebagai jalan hidupnya. Ia berlayar, bekerja, dan pulang dengan cerita tentang ombak serta perjalanan. Tidak ada yang membayangkan bahwa suatu hari namanya akan berdiri di ruang sidang dengan ancaman hukuman paling berat.
Ketua Umum Lembaga Asli Anak Belawan (AAB), Muhammad Nabawi, yang mendampingi keluarga, berbicara dengan nada lebih tenang daripada tajam. Ia tidak banyak berteriak, hanya menegaskan bahwa perkara sebesar ini harus dilihat secara utuh.
“Jangan sampai yang paling bawah memikul beban paling besar,” ujarnya.
Dalam struktur pelayaran, ABK adalah mereka yang menjalankan tugas teknis. Mereka bekerja berdasarkan perintah. Mereka jarang berada di ruang pengambilan keputusan.
Pertanyaannya kini bukan hanya tentang apa yang ditemukan, tetapi juga tentang bagaimana peran itu dipahami.
Menunggu dengan Doa Ancaman hukuman mati adalah kata-kata yang berat diucapkan, apalagi diterima. Ia bukan sekadar ancaman hukum. Ia adalah kemungkinan kehilangan yang tak tergantikan.
Keluarga menyebut kondisi mental Fandi menurun selama proses hukum berjalan. Tekanan, jarak, dan ketidakpastian menjadi bayang-bayang panjang yang menyertai hari-harinya.
“Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan,” ucap Muhammad Nabawi perlahan, seolah mengingatkan bahwa kebenaran tidak selalu sekeras tuduhan.
Di Antara Dua Kota Sidang pembelaan dijadwalkan berlangsung 23 Februari 2026 di Pengadilan Negeri Batam. Di sanalah semua akan ditimbang: bukti, peran, tanggung jawab.
Sementara itu, di Jakarta, seorang ibu hanya bisa menunggu.
Tidak ada yang bisa ia lakukan selain berdoa.
Tidak ada yang bisa ia genggam selain keyakinan bahwa anaknya berkata jujur.
Di luar sana, perkara dua ton sabu tetap menjadi headline.
Namun di dalam hati seorang ibu, yang dipertaruhkan bukan angka—
melainkan nyawa Dan malam-malam kini terasa lebih panjang dari biasanya.
Indr
