Tangis Rakyat Kecil Pecah di BP Batam: Janji Tinggal Janji, Pedagang Depan PT Wasco Pulang Dengan Luka dan Air Mata
BATAM — Langit di halaman BP Batam siang itu terasa muram. Bukan karena hujan, tetapi karena jerit hati rakyat kecil yang kembali merasa ditinggalkan. Tangis pecah. Air mata tumpah. Puluhan pedagang kecil dari kawasan depan PT Wasco, Tanjung Uncang, datang dengan harapan terakhir di dada: bertemu langsung dengan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.
Mereka hanya rakyat kecil. Tak membawa kekuasaan. Tak membawa kepentingan besar. Mereka datang hanya dengan satu tujuan sederhana: mempertahankan hidup dari dagangan yang selama ini menjadi napas keluarga mereka. Tetapi yang mereka terima justru pintu tertutup dan kenyataan pahit yang kembali menghantam.
Di tengah kerumunan pedagang yang lesu dan putus asa, tangis Erna Siboro mendadak memecah suasana. Tubuhnya gemetar. Suaranya parau. Air matanya jatuh tanpa mampu dibendung lagi.
“Kami cuma mau makan… cuma mau anak kami tetap sekolah… cuma mau orang tua kami bisa beli obat. Dulu Bu Li Claudia datang sendiri, bilang kami boleh jualan asal tertib. Kami percaya. Kami patuh. Kami bersihkan tempat itu setiap hari. Tapi sekarang kenapa kami diusir lagi? Di mana janji itu…?” ucapnya sambil menangis terisak hingga membuat banyak pedagang lain ikut menundukkan kepala menahan sedih.
Tangisan itu bukan sekadar air mata. Itu jeritan rakyat kecil yang merasa harapannya dipatahkan di depan mata sendiri.
Para pedagang masih mengingat jelas tanggal 30 April 2026. Saat itu, Li Claudia Chandra disebut turun langsung ke lokasi. Kehadirannya kala itu seperti cahaya bagi pedagang yang selama ini hidup dalam ketakutan digusur. Mereka mengaku diberi izin untuk kembali berjualan dengan syarat menjaga ketertiban, kebersihan, dan tidak mengganggu akses jalan.
Kalimat itu menjadi pegangan hidup.
Mereka pun berusaha taat. Lapak ditata rapi. Sampah dibersihkan. Jalan tidak lagi dipenuhi pedagang. Mereka percaya pemerintah akhirnya berpihak pada rakyat kecil.
Namun semua berubah secepat angin.
Kamis (21/5/2026), penggusuran kembali terjadi. Tanpa kepastian. Tanpa solusi relokasi. Tanpa jawaban yang mampu menenangkan hati mereka yang kehilangan tempat mencari nafkah.
“Kalau memang kami tak boleh lagi jualan, katakan terus terang. Jangan beri kami harapan lalu diinjak begitu saja. Kami ini manusia, bukan sampah yang bisa disingkirkan kapan saja,” teriak salah seorang pedagang dengan mata berkaca-kaca.
Ironisnya, para pedagang yang datang jauh-jauh ke kantor BP Batam demi meminta penjelasan langsung, justru gagal bertemu sosok yang mereka nantikan. Mereka hanya diterima Deputi BP Batam, Denny. Sementara pertanyaan terbesar mereka masih menggantung tanpa jawaban:
Apakah janji kepada rakyat kecil memang begitu mudah dilupakan?
Kini publik mulai bersuara keras. Mengapa penataan kota selalu berujung pada penderitaan wong cilik? Mengapa relokasi yang layak tak pernah benar-benar disiapkan? Dan mengapa rakyat kecil selalu menjadi pihak yang paling mudah dikorbankan?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Li Claudia Chandra, pihak BP Batam, Satpol PP, maupun PT Sigma Aurora Property terkait penggusuran tersebut.
Sore itu, para pedagang akhirnya pulang dengan langkah gontai. Tidak ada kepastian. Tidak ada solusi. Yang tersisa hanya lapak kosong, janji yang dipertanyakan, dan air mata rakyat kecil yang kembali jatuh di negeri sendiri.
Sajarudin
