DARAH DI SIMPANG DOBI!Polres Pelabuhan Belawan & Polsek Medan Labuhan Deli Memburu 3 DPO Begal Sadis Viral — Ibu Pedagang Kritis Tak Sadarkan Diri, Anak Dibacok Saat Menjerit Minta Tolong
Belawan — Teror begal berdarah yang mengguncang kawasan Simpang Dobi, Jalan KL Yos Sudarso, akhirnya mulai terkuak. Dalam gerak cepat tanpa kompromi, jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama tim gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polsek Medan Labuhan berhasil meringkus tiga pelaku begal sadis yang videonya viral dan membuat warga Belawan hidup dalam ketakutan.
Namun perburuan belum berakhir.
Tiga pelaku lainnya kini resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang diburu habis-habisan oleh aparat kepolisian.
Konferensi pers yang digelar di Mapolres Pelabuhan Belawan dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, Kasubdit Humas AKP Edy Suranta, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan IPTU Hamzar Nodi, serta Kapolsek Medan Labuhan AKP D Raja Putra Napitupulu.
Dengan nada tegas penuh amarah terhadap aksi kriminal jalanan, Kapolres menegaskan negara tidak boleh tunduk kepada para pelaku begal yang menebar ketakutan di tengah masyarakat.
“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum kami. Kami akan kejar, tangkap, dan tuntaskan sampai ke akar-akarnya,” tegas AKBP Rosef Efendi.
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Jumat dini hari, 8 Mei 2026.
Korban, Timoria Sitorus (52), bersama putrinya Chelsea (18), saat itu melintas di kawasan Simpang Dobi untuk membeli kebutuhan dagangan. Namun di tengah gelapnya malam, keduanya justru menjadi sasaran komplotan begal brutal.
Tanpa belas kasihan, para pelaku menghadang lalu menendang sepeda motor korban hingga terjatuh keras ke aspal. Benturan hebat di kepala membuat Timoria Sitorus mengalami luka berat dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif dalam kondisi belum sadarkan diri di RS USU.
Jeritan histeris sang anak yang meminta pertolongan justru dibalas kebrutalan. Salah satu pelaku dengan sadis membacok kaki Chelsea menggunakan senjata tajam sebelum kawanan itu membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban.
Berbekal olah TKP, rekaman CCTV, hingga analisa digital, polisi akhirnya berhasil membekuk tiga pelaku berinisial AAL, DS, dan AS.
AAL diketahui merupakan residivis kasus serupa tahun 2024 dan berperan sebagai joki sekaligus eksekutor pembacokan. DS bertugas membawa kabur sepeda motor korban, sementara AS berperan sebagai penadah yang membeli kendaraan hasil kejahatan.
Polisi mengungkap komplotan ini bekerja secara terorganisir. Mulai dari penyedia tempat berkumpul, penyedia senjata tajam, hingga jaringan penadah, seluruhnya memiliki peran masing-masing dalam aksi kriminal tersebut.
Motor hasil rampasan dijual melalui pasar gelap media sosial dengan harga sekitar Rp3,2 juta sebelum uangnya dibagi kepada para pelaku.
Kini para tersangka dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf a, c, dan d KUHP Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan penadah dijerat Pasal 591 KUHP Tahun 2023 tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Meski tiga pelaku telah diamankan, aparat memastikan perburuan belum selesai.
Tiga pelaku lain berinisial D, A, dan I, termasuk jaringan penadah berinisial O-C, kini terus diburu aparat gabungan.
“Identitas para DPO sudah kami kantongi. Lebih baik menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar pihak kepolisian.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melintas pada malam hari, khususnya di titik-titik rawan kejahatan. Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dipastikan terus digencarkan demi menekan aksi kriminal jalanan yang meresahkan warga.
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa begal bukan sekadar pencurian, melainkan ancaman nyata terhadap nyawa masyarakat. Warga kini berharap para pelaku yang masih buron segera tertangkap dan dihukum seberat-beratnya agar rasa aman kembali hadir di jalanan Belawan.
BS
