Diduga Kebal Hukum! Arena Judi Tembak Ikan, Dingdong dan Roulette di Deli Serdang Disorot, Warga Desak Polisi Bergerak
Deli Serdang – Dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan, dingdong, dan roulette yang disebut-sebut masih bebas beroperasi di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang diduga berlangsung cukup lama itu memicu keresahan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.
Sejumlah warga mengaku resah karena hingga kini lokasi yang diduga menjadi arena perjudian tersebut disebut masih beroperasi. Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana.
Salah seorang warga yang mengaku bernama Apau menilai keberadaan lokasi tersebut telah lama menjadi perbincangan masyarakat.
"Kami heran, aktivitas seperti ini seolah terus berjalan. Jika memang benar terjadi pelanggaran hukum, kami berharap aparat kepolisian segera bertindak. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum," ujarnya, Minggu (12/7).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, arena perjudian tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial A. Sosok tersebut disebut jarang terlihat berada di lokasi dan diduga hanya menerima laporan dari para pekerja yang mengelola aktivitas di lapangan.
Tak hanya dugaan perjudian, seorang pengunjung yang mengaku bernama Joni juga mengklaim lokasi tersebut telah lama beroperasi dengan aman dan menyebut adanya dugaan koordinasi dengan oknum aparat. Klaim tersebut masih berupa pengakuan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Di sisi lain, seorang warga bernama Wawan mengaku pernah melihat adanya dugaan transaksi narkotika yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di sekitar lokasi. Apabila informasi tersebut terbukti benar, warga menilai kondisi tersebut berpotensi memperburuk situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat kini mendesak aparat kepolisian untuk tidak tinggal diam. Warga meminta Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan menyeluruh terhadap dugaan praktik perjudian maupun dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Mereka berharap siapa pun yang terbukti melanggar hukum diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut. Redaksi masih terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan. Setiap tanggapan yang diterima akan dimuat sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Tim
