Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Februari 20264
  • Januari 202615
  • Desember 202534
  • November 202511
  • Oktober 202515
  • September 202523
  • Agustus 202529
  • Juli 202545
  • Juni 202564

Laporkan Penyalahgunaan

  • MAPN 4 Medan Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

    MAPN 4 Medan Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

  • Zulkifli S Pulungan Camat Medan Marelan Diduga Bermain Dalam Pengangkatan Kepling

    Zulkifli S Pulungan Camat Medan Marelan Diduga Bermain Dalam Pengangkatan Kepling

  • Baru Membuka Ruang Mediasi Perdamaian Dengan Seluruh Remaja Yang keterlibatan Tawuran di Belawan Ini Buat Onar Lagi

    Baru Membuka Ruang Mediasi Perdamaian Dengan Seluruh Remaja Yang keterlibatan Tawuran di Belawan Ini Buat Onar Lagi

BREAKING NEWS
PERINTAH RAKYAT

PERINTAH RAKYAT

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SPORT
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM - KRIMINAL
ZTV News
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • NAVIGASI METRO
  • PERINTAH RAKYAT
  • SATU PIKIRAN
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Daerah
  • Sport
  • Politik
  • Internasional
  • Hukum - Kriminal
  • Beranda
  • Daerah

Ketum FRN Agus Flores Bahas Tambang Ilegal Bersama Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo

Indra Kuswanto
September 04, 2025
Gorontalo – Rabu malam (03/09/2025) menjadi momentum penting bagi Provinsi Gorontalo. Bertempat di Café Restorasi, Jalan Prof. DR. Jhon Aryo Katili, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, berlangsung pertemuan strategis antara Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Opinion Polri, Agus Flores, SH., MH, dengan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Ir. Mikson Yapanto, didampingi tokoh politik sekaligus mantan Wakil Walikota Gorontalo, dr. Charles Budi Doku.

Isu utama yang menjadi sorotan adalah tambang ilegal di Gorontalo—sebuah persoalan lama yang terus berulang dan kini kian meresahkan.

Aktivitas pertambangan tanpa izin itu tidak hanya merugikan negara dengan potensi kebocoran pendapatan ratusan miliar rupiah setiap tahunnya, tetapi juga menimbulkan ancaman serius bagi kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat.

Agus Flores menegaskan bahwa FRN hadir untuk memperkuat fungsi kontrol publik sekaligus menjadi mitra Polri dalam memerangi kejahatan terorganisir. 

“Tambang ilegal ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ada mafia, ada jaringan, bahkan indikasi keterlibatan oknum tertentu. Ini harus diusut tuntas. FRN siap mengawal hingga ke pusat, sampai ada tindakan nyata,” tegas Agus Flores.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Ir. Mikson Yapanto, mengamini bahwa praktik tambang ilegal sudah berada pada level mengkhawatirkan. Ia menyinggung soal kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga longsor yang sewaktu-waktu bisa mengancam warga.

“Kita bicara tentang nyawa manusia. Ini bukan lagi sekadar ekonomi ilegal, tapi ancaman kemanusiaan. DPRD akan mendorong langkah konkret dan mendorong aparat segera bertindak,” ujarnya.

Lebih jauh, Mikson menambahkan bahwa Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo juga akan mengupayakan langkah ke Kementerian terkait untuk mempercepat penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). 

Menurutnya, percepatan regulasi ini sangat penting agar masyarakat memiliki jalur legal dalam melakukan aktivitas tambang, sehingga tidak lagi terjerumus pada praktik ilegal.

“Dengan adanya WPR dan IPR, rakyat bisa bekerja secara sah, negara memperoleh pemasukan, dan lingkungan tetap terlindungi,” tegas Mikson.

Dalam kacamata dr. Charles Budi Doku, permasalahan tambang ilegal memiliki dimensi sosial-ekonomi yang kompleks. Banyak masyarakat kecil yang justru terjerat dalam sistem kerja tambang tanpa perlindungan.

“Negara tidak boleh sekadar represif. Harus ada solusi ekonomi alternatif agar warga tidak kehilangan penghidupan. Tapi hukum tetap harus ditegakkan tanpa kompromi,” jelasnya.

Dari hasil investigasi lapangan yang ikut dibahas dalam pertemuan tersebut, diketahui sejumlah titik tambang ilegal di Gorontalo diduga melibatkan jaringan kuat, mulai dari pelaku lokal hingga beking yang lebih besar.

Tidak jarang, operasi tambang berlangsung di kawasan rawan bencana dan hutan lindung yang seharusnya steril dari aktivitas eksploitasi.

Kesepakatan penting dari pertemuan ini adalah tindak lanjut ke tingkat penegakan hukum yang lebih tinggi.

Dalam waktu dekat, Mikson Yapanto dan Agus Flores akan bertemu dengan Kapolda Gorontalo sebagai langkah koordinasi awal. 

Selanjutnya, masalah tambang ilegal ini akan dibawa ke Ranah Nasional dengan agenda pertemuan lanjutan bersama Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta.

Pertemuan bersejarah ini menegaskan bahwa Gorontalo sedang memasuki babak baru dalam perjuangan melawan tambang ilegal : sebuah sinergi antara tokoh masyarakat, lembaga legislatif, dan organisasi masyarakat yang berkomitmen mendorong penegakan hukum, melindungi lingkungan, serta menjamin keadilan bagi rakyat penambang.
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Indra Kuswanto
Indra Kuswanto
Mencari Ke Berkahan
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar
Terpopuler
  • Kepala MAPN 4 Medan Lantik Pengurus OSIM Periode 2026/2027

  • MAPN 4 Medan Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

  • Waw diduga Skandal Suap Menyuap Awak Media dan Kecelakaan Kerja Anjlokan Saham Cham Resto Indonesia Tbk

  • Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pengerusakan Kaca Bus di Depan Dermaga Bandar Deli

  • Polres Sergai Genjot Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas dan Guantibmas

  • Terkait Berita Tentang Adanya Praktik Jual Beli Kamar Kelas I Labuhan Deli Tidak Benar

  • Gawat Kali Bah..!! diduga Gudang Penampungan BBM Oplosan Milik Ucok dimedan Labuhan Mulai Menjamur

  • Zulkifli S Pulungan Camat Medan Marelan Diduga Bermain Dalam Pengangkatan Kepling

  • Rutan Tarutung Berhasil Memanen Sebanyak 18 kilogram Sayur Pakcoy dan 5 kilogram Bawang Prei

  • Alamak Oy Diskotik Blue Night "Orang Diatas Pelru Hepeng, Kita Punya Hepeng, Tutup Sebentar, Kita Buka Lagi"

Tag Terpopuler
  • Daerah
  • DAERAH
  • Ekonomi
  • Hukum - Kriminal
  • HUKUM-KRIMINAL
  • INTERNASINAL
  • Internasional
  • KRIMINAL
  • KRIMINAL-HUKUM
  • Megapolitan
  • Nasinal
  • NASINAL
  • NASINOAL
  • nasional
  • Nasional
  • NASIONAL
  • Nasonal
  • NESW
  • News
  • Olahraga
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • Polisi
  • POLISI-NEWS
  • Politik
  • PRISTIWA
  • Sport
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© PERINTAH RAKYAT - SINCE 2021