Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Mei 202618
  • April 202627
  • Maret 202612
  • Februari 202626
  • Januari 202615
  • Desember 202534
  • November 202511
  • Oktober 202515
  • September 202523
  • Agustus 202529
  • Juli 202545
  • Juni 202564

Laporkan Penyalahgunaan

  • MAPN 4 Medan Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

    MAPN 4 Medan Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

  • Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi Untuk Ribuan Siswa

    Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi Untuk Ribuan Siswa

  • Baru Membuka Ruang Mediasi Perdamaian Dengan Seluruh Remaja Yang keterlibatan Tawuran di Belawan Ini Buat Onar Lagi

    Baru Membuka Ruang Mediasi Perdamaian Dengan Seluruh Remaja Yang keterlibatan Tawuran di Belawan Ini Buat Onar Lagi

BREAKING NEWS
PERINTAH RAKYAT

PERINTAH RAKYAT

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SPORT
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM - KRIMINAL
ZTV NETWORK
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • NAVIGASI METRO
  • PERINTAH RAKYAT
  • SATU PIKIRAN
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Daerah
  • Sport
  • Politik
  • Internasional
  • Hukum - Kriminal
  • Beranda
  • PRISTIWA

Fitnah lebih kejam Dari Pembunuhan, Kepala RS.PHCM Nonaktif Melaporkan 2 Mantan Bawahannya Ke Polda Sumut

Indra Kuswanto
Oktober 06, 2025
MEDAN - Fitnah lebih kejam dari Pembunuhan, karena di fitnah Karir Dr. Syafril Armansyah jadi taruhannya. Dimana berawal mula dari Surat Peringatan yang diberikan Kepala Rumah Sakit kepada Kedua Orang, yaitu SK dan TKD. 

Dr. Syafril Armansyah menjelaskan "Surat Peringatan tersebut diberikan sehubungan dengan Kinerja yang tidak sesuai SOP dalam bekerja di Rawat Inap dan Apotik Rumah Sakit, adapun Surat Peringatan diberikan karena sudah melakukan kesalahan berulang dan sudah juga  membuat Surat Pernyataan tidak akan Berbuat Tindak Pencurian dan Kelalaian dalam berkerja yang dapat merugikan Pasien serta berpotensi dapat merugikan Rumah Sakit dan menggangu Kualitas Layanan Rumah Sakit" jelas Dr. Syafril Armansyah.

Menurut Penasehat Hukum Dr. Syafril Armansyah "Karena mendapat Surat Peringatan, kedua Orang tersebut diduga khawatir dengan status Kerjanya karena telah mendapat dua kali Surat Peringatan dan sekali membuat Surat Pernyataan dalam kurun waktu yang berdekatan maka penilaian yang dianggap butuh pertimbangan oleh Saudara Dr. Syafril Armansyah untuk Perpanjangan Kontrak Kerja keduanya, sehingga keduanya menimbulkan Fitnah dan Pencemarkan Nama Baik Klien kami melalui penayangan berita tidak benar dibeberapa media-midia Online" jelas Nashril Haq Lubis SH.

Nashril Haq Lubis SH. juga menambahkan "karena Dr. Syafril Armansyah merasa tidak ada melakukan hal yang dituduhkan kepadanya, maka kami sebagai Kuasa Hukum nya, Dr. Syafril Armansyah melaporkan SK dan TKD ke Polda Sumatera, yang sangat mengherankan adapula Laporan Visum yang entah kapan dan dimana kejadian fitnah keji tersebut sehingga Saudara Dr. Syafril Armansyah merasa sangat dirugikan secara material dan immaterial, kami melaporkan SK dan TKD ke Polda Sumatera Utara atas dugaan kasus fitnah dan pencemaran nama baik dengan nomor laporan polisi STTLP/B/1615/X/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 04 oktober 2025" tutup Penasehat Hukum Dr. Syafril Armansyah. (Ind)
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Indra Kuswanto
Indra Kuswanto
Mencari Ke Berkahan
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar

Terpopuler
  • Tangis Rakyat Kecil Pecah di BP Batam: Janji Tinggal Janji, Pedagang Depan PT Wasco Pulang Dengan Luka dan Air Mata

  • DARAH DI SIMPANG DOBI!Polres Pelabuhan Belawan & Polsek Medan Labuhan Deli Memburu 3 DPO Begal Sadis Viral — Ibu Pedagang Kritis Tak Sadarkan Diri, Anak Dibacok Saat Menjerit Minta Tolong

  • SKANDAL BESAR REVITALISASI SMPN 44 MEDAN PECAH!Dana Miliaran Rupiah Diduga Tak Jelas Arah, Bangunan Jalan di Tempat — Pekerja Menjerit, Publik Desak KPK dan Kejatisu Turun Tangan!

  • Satuan Brimob Polda Sumut kembali Menunjukkan komitmennya Sebagai Pelindung dan Pelayan Masyarakat

  • Pelindo Regional 1 Memastikan Bahwa Terminal Penumpang Bandar Deli telah sepenuhnya siap menghadapi arus mudik Nataru 2025/2026

  • Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi Untuk Ribuan Siswa

  • Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Upacara Pemakaman Penuh Kehormatan untuk Alm IPDA Dhiaulhaq Fasya, S.Si

  • Genjot Rehab 5 RTLH di Gebang, Ini Dia Penampakan Rumahnya

  • TMMD 128 Kodim 0203/Langkat Membangun Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

  • Kepsek SMAN 1 Labuhan Deli, harus ada ijin dari dinas pendidikan balas surat LSM tentang BOS dan SPP

Tag Terpopuler
  • Daerah
  • DAERAH
  • Ekonomi
  • Hukum - Kriminal
  • HUKUM-KRIMINAL
  • INTERNASINAL
  • Internasional
  • KRIMINAL
  • KRIMINAL-HUKUM
  • Megapolitan
  • Nasinal
  • NASINAL
  • NASINOAL
  • nasional
  • Nasional
  • NASIONAL
  • Nasonal
  • NESW
  • News
  • Olahraga
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • Polisi
  • POLISI-NEWS
  • Politik
  • PRISTIWA
  • Sport
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© PERINTAH RAKYAT - SINCE 2021