Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Desember 202518
  • November 202511
  • Oktober 202515
  • September 202523
  • Agustus 202529
  • Juli 202545
  • Juni 202564

Laporkan Penyalahgunaan

  • Baru Membuka Ruang Mediasi Perdamaian Dengan Seluruh Remaja Yang keterlibatan Tawuran di Belawan Ini Buat Onar Lagi

    Baru Membuka Ruang Mediasi Perdamaian Dengan Seluruh Remaja Yang keterlibatan Tawuran di Belawan Ini Buat Onar Lagi

  • Memperingati HUT PT.Timah TBK ke-49 dan Manyambut HUT RI ke-80, PT.Timah Adakan Kegiatan Gotong Royong Bersih Lingkungan

    Memperingati HUT PT.Timah TBK ke-49 dan Manyambut HUT RI ke-80, PT.Timah Adakan Kegiatan Gotong Royong Bersih Lingkungan

  • BRI BO Iskandar Muda Medan Berikan Satu Ekor Kambing Untuk Pemotongan Idul Adha di Rutan kelas Satu Medan

    BRI BO Iskandar Muda Medan Berikan Satu Ekor Kambing Untuk Pemotongan Idul Adha di Rutan kelas Satu Medan

BREAKING NEWS
PERINTAH RAKYAT

PERINTAH RAKYAT

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SPORT
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM - KRIMINAL
ZTV News
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • NAVIGASI METRO
  • PERINTAH RAKYAT
  • SATU PIKIRAN
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Daerah
  • Sport
  • Politik
  • Internasional
  • Hukum - Kriminal
  • Beranda
  • Nasional

KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan

Indra Kuswanto
Desember 13, 2025
Pasaman ~ Pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Sumatera Barat diperketat oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pasca rangkaian bencana ekologis yang melanda daerah ini.

Hal ini diungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Tasliatul Fuadi kepada media, pada Jumat (12/12/2025).

"Tiga lokasi tambang di Kabupaten Padang Pariaman kini resmi masuk dalam daftar operasi bermasalah dan telah dipasangi plang pengawasan oleh KLHK," katanya.

Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah kegiatan penambangan tras oleh PT Fathul Jaya Pratama.

Menurutnya, perusahaan tersebut diduga kuat melanggar sejumlah ketentuan lingkungan.

“Awalnya kegiatan mereka tidak aktif. Namun pada Juni 2025, operasional kembali berjalan padahal IUP-nya sudah berakhir sejak 2023. Lebih dari itu, mereka tidak memiliki dokumen lingkungan tidak menjalankan pengelolaan lingkungan dan tidak melakukan kewajiban pascatambang,” ujar Tasliatul Fuadi.

Tasliatul Fuadi menjelaskan pelanggaran tersebut masuk kategori berat dan menjadi salah satu indikasi lemahnya kepatuhan terhadap aturan pengelolaan lingkungan, terlebih perusahaan beroperasi di kawasan yang rawan terhadap gangguan fungsi tata air.

Selain PT Fathul Jaya Pratama, dua perusahaan lain turut dipasangi plang pengawasan KLHK diantaranya adalah CV Bumi Perdana/Siska Fitria yang beroperasi di Nagari Kampuang Tanjung Koto Mambang Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman.

Kemudian CV Sayang Ibu Sejati di lokasi yang sama, Nagari Kampuang Tanjung Koto Mambang Sungai Durian.

Ketiganya dinilai berpotensi memberikan tekanan besar terhadap kawasan hulu dan aliran sungai yang kini menjadi fokus pemulihan ekologis pasca galodo besar di Sumbar.

Tasliatul Fuadi menambahkan, pemasangan plang pengawasan merupakan langkah awal sebelum penegakan hukum lanjutan dilakukan. KLHK saat ini tengah mengumpulkan bukti lapangan dan dokumen perizinan untuk menentukan tindakan administratif maupun sanksi lainnya.

“Kami bersama KLHK sedang melakukan verifikasi menyeluruh. Jika ditemukan unsur pelanggaran lebih dalam, proses hukum akan berjalan.  Prinsipnya, tidak boleh ada aktivitas tambang yang mengorbankan keselamatan warga dan fungsi kawasan lindung,” tutupnya. (**)
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Indra Kuswanto
Indra Kuswanto
Mencari Ke Berkahan
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar
Terpopuler
  • Alamak Oy...!! Diduga Oknum Polda Sumut Membekingi Mafia Judi

  • Prof Dr Sutan Nasomal Minta Gubernur Sidik Kasus Pembangunan RSUD Berau Hindari Kadis Pensiun Masuk Penjara!!

  • PT Mulia Berjaya Abadi (MBA) Belawan Menggelar doa Bersama dan Menyantuni Puluhan Anak Yatim

  • Menciptakan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat, 12 Personil Satuan Brimob Polda Sumut Melaksanakan Patroli Gabungan Skala Besar Mendampingi Wali Kota Medan

  • Pelindo dan Kejaksaan Negeri Batubara Tandatangani Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

  • Menteri Pekerjaan Umum Menegaskan komitmen Penuh Dalam Penanganan Bencana di Sumatera Utara

  • Pelindo Regional 1 Menegaskan komitmennya Untuk Terus Membangun Lingkungan kerja Yang Bebas dari Praktik Korupsi

  • Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Satuan Brimob Polda Sumut Menggelar kegiatan Bakti Sosial

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Hamparan Perak, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Meja Makan

  • Kapolri Targetkan Bangun 409 SPPG Se-Indonesia Akhir Tahun Ini

Tag Terpopuler
  • Daerah
  • DAERAH
  • Ekonomi
  • Hukum - Kriminal
  • HUKUM-KRIMINAL
  • INTERNASINAL
  • Internasional
  • KRIMINAL
  • KRIMINAL-HUKUM
  • Megapolitan
  • Nasinal
  • NASINAL
  • NASINOAL
  • nasional
  • Nasional
  • NASIONAL
  • Nasonal
  • NESW
  • News
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • Polisi
  • POLISI-NEWS
  • Politik
  • PRISTIWA
  • Sport
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© PERINTAH RAKYAT - SINCE 2021