Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Desember 202520
  • November 202511
  • Oktober 202515
  • September 202523
  • Agustus 202529
  • Juli 202545
  • Juni 202564

Laporkan Penyalahgunaan

  • Baru Membuka Ruang Mediasi Perdamaian Dengan Seluruh Remaja Yang keterlibatan Tawuran di Belawan Ini Buat Onar Lagi

    Baru Membuka Ruang Mediasi Perdamaian Dengan Seluruh Remaja Yang keterlibatan Tawuran di Belawan Ini Buat Onar Lagi

  • Memperingati HUT PT.Timah TBK ke-49 dan Manyambut HUT RI ke-80, PT.Timah Adakan Kegiatan Gotong Royong Bersih Lingkungan

    Memperingati HUT PT.Timah TBK ke-49 dan Manyambut HUT RI ke-80, PT.Timah Adakan Kegiatan Gotong Royong Bersih Lingkungan

  • BRI BO Iskandar Muda Medan Berikan Satu Ekor Kambing Untuk Pemotongan Idul Adha di Rutan kelas Satu Medan

    BRI BO Iskandar Muda Medan Berikan Satu Ekor Kambing Untuk Pemotongan Idul Adha di Rutan kelas Satu Medan

BREAKING NEWS
PERINTAH RAKYAT

PERINTAH RAKYAT

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SPORT
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM - KRIMINAL
ZTV News
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • NAVIGASI METRO
  • PERINTAH RAKYAT
  • SATU PIKIRAN
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Daerah
  • Sport
  • Politik
  • Internasional
  • Hukum - Kriminal
  • Beranda
  • NASINAL

Menjadi Korban Kriminalisasi Dr Syafril Armansyah Minta Proses Hukum di STOP, LP3 Harap IDI Dapat Awasi Proses Hukum

Indra Kuswanto
Desember 04, 2025
MEDAN,Rabu 3/12/2025 ~Karir Dr. Syafril Armansyah di RS PHCM dimulai saat bergabung dengan PT Pelabuhan Indonesia Februari 2013 dan langsung ditempatkan di PT Prima Husada Cipta Medan yang dahulunya Rumah Sakit Pelabuhan Medan sebagai Dokter umum. Selanjutnya melalui proses yang panjang mulai masuk management rumah sakit sejak 2015 dan menjadi kepala rumah sakit di akhir 2023. Selama masa kerja yang bersangkutan RS PHCM berkembang lebih baik dan menjadi salah satu rumah sakit unggulan di daerah Medan Utara terutama Belawan dan sekitarnya untuk pelayanan BPJS dan Medical check up terutama pelaut.

Seiring dengan Visi Rumah Sakit yang ingin menjadikan Rumah Sakit PHCM sebagai salah satu Rumah Sakit terbaik di Medan, pelayanan pasien yang baik menjadi focus utama dalam hal menjalankan layanan Rumah sakit. Evaluasi layanan secara terus menerus dilakukan secara menyeluruh demi tujuan tersebut. 

Evaluasi tersebut dilakukan baik secara eksternal maupun internal Rumah Sakit, namun saat melakukan beberapa evaluasi internal di rumah sakit Kepala rumah sakit justru di fitnah melakukan hal yang tidak baik hanya untuk menutupkkan kesalahan yang dilakukan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, di September 2025 Kepala RS PHCM non aktif Dr. Syafril A dilaporkan oleh dua orang pegawai rumah sakit yang bermasalah dan dituduhkan melalukan pelecehan pada tahun 2023 dan 2024.

Laporan pertama dilakukan oleh saudari TKD yang melaporkan Kepala RS Non aktif melakukan pelecehan 10 juli 2024 pukul 16.30 wib. Hal ini diduga dilakukan TKD setelah yang bersangkutan dihubungi pihak PT PHCM bahwa tidak perpanjang Kontrak pada September 2025 setelah 2 kali mendapat Surat Peringatan (SP) karena Ketahuan Mencuri Obat dari Farmasi Rumah Sakit Prima Husada Cipta Medan, sebelumnya pada maret 2025 juga TKD hanya diberi waktu Evaluasi selama 6 bulan karena sebelumnya penilaian Kinerja nya Jelek, namun selama masa Evaluasi tersebut TKD malah Terbukti Mencuri dan ini di akui yang bersangkutan ke Managemet PT PHCM. 

Yang sangat mengherankan dari Absensi Pegawai terlihat bahwa TKD pada tanggal 10 juli 2024 pukul 16.30 wib sudah tidak berada dilokasi Rumah Sakit saat waktu kejadian yang di laporkan.

Laporan Kedua oleh saudari SK seorang Perawat di RS PHCM menyatakan mendapat pelecehan pada 22 Juni 2023 pukul 14.00 wib. Perawat ini diduga melaporkan Kepala Rumah Sakit non aktif karena sudah berulang kali melakukan kesalahan dalam Pelayanan kepada Pasien dan mendapat Teguran tertulis dari PT PHCM. Teguran pertama pada juni 2025 diberikan saat yang Bersangkutan melakukan kesalahan hanya Mengcopy dan Paste catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi Pasien-pasien yang di tangani oleh Rumah Sakit dari Perawat dinas sebelumnya tanpa Memeriksa Pasien secara benar, kemudian Teguran Kedua di terima Juli 2025 saat yang Bersangkutan tidak melakukan Tindakan Khusus untuk Seorang Pasien yang dalam keadaan Sesak. 

Kedua hal tersebut sangat berpotensi menjadi kesalahan Medis yang sangat Merugikan Pasien yang di Rawat serta Rumah Sakit, SK juga khawatir dengan karirnya di Rumah Sakit karena kesalahan dan Surat Peringatan (SP) yang dia terima, disaat kejadian yang dilaporkan SK 22 Juni 2023 pukul 14.00 wib, Kepala Rumah Sakit non aktif Dr. Syafril A juga tidak berada di Rumah Sakit karena sedang mengurus anak yang Sakit di Rumahnya dan ini dibuktikan dengan Absensi dimana Kepala Rumah Sakit Non Aktif sudah Check Out pukul 11.48 wib.

Kedua laporan tersebut sengaja dibuat oleh kedua pelapor TKD dan SK untuk menutupkan kesalahan yang mereka perbuat, saat ini laporan dari keduanya masih berjalan di Polres Pelabuhan Belawan, namun dari perjalanan perkara didapatkan informasi bahwa Saksi yang diajukan TKD dan SK tidak ada yang melihat dan menyaksikan adanya Dugaan Tindak Pidana Pelecehan tersebut. 

Hal yang membuat bingung lainnya keduanya masih bekerja selama ini di PT PHCM (2023 & 2024) dan baru membuat laporan pelecehan saat keduanya terbukti bersalah pada tahun 2025. Saat ini oleh tim Investigasi Internal PT PHCM Kontrak saudari TKD tetap dilanjutkan oleh Management walaupun sudah terbukti melakukan kesalahan pencurian berulang di Rumah Sakit Prima Husada Cipta Medan. ( Indra)
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Indra Kuswanto
Indra Kuswanto
Mencari Ke Berkahan
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar
Terpopuler
  • Alamak Oy...!! Diduga Oknum Polda Sumut Membekingi Mafia Judi

  • Prof Dr Sutan Nasomal Minta Gubernur Sidik Kasus Pembangunan RSUD Berau Hindari Kadis Pensiun Masuk Penjara!!

  • PT Mulia Berjaya Abadi (MBA) Belawan Menggelar doa Bersama dan Menyantuni Puluhan Anak Yatim

  • Menciptakan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat, 12 Personil Satuan Brimob Polda Sumut Melaksanakan Patroli Gabungan Skala Besar Mendampingi Wali Kota Medan

  • Pelindo dan Kejaksaan Negeri Batubara Tandatangani Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

  • Menteri Pekerjaan Umum Menegaskan komitmen Penuh Dalam Penanganan Bencana di Sumatera Utara

  • Pelindo Regional 1 Menegaskan komitmennya Untuk Terus Membangun Lingkungan kerja Yang Bebas dari Praktik Korupsi

  • Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Satuan Brimob Polda Sumut Menggelar kegiatan Bakti Sosial

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Hamparan Perak, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Meja Makan

  • Kapolri Targetkan Bangun 409 SPPG Se-Indonesia Akhir Tahun Ini

Tag Terpopuler
  • Daerah
  • DAERAH
  • Ekonomi
  • Hukum - Kriminal
  • HUKUM-KRIMINAL
  • INTERNASINAL
  • Internasional
  • KRIMINAL
  • KRIMINAL-HUKUM
  • Megapolitan
  • Nasinal
  • NASINAL
  • NASINOAL
  • nasional
  • Nasional
  • NASIONAL
  • Nasonal
  • NESW
  • News
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • Polisi
  • POLISI-NEWS
  • Politik
  • PRISTIWA
  • Sport
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© PERINTAH RAKYAT - SINCE 2021