Berani Rampas Motor, Siap Masuk Sel! Begal Marelan Dibekuk Tanpa Celah
Medan Labuhan ~ Tak ada ruang bagi pelaku kejahatan. Begitu laporan masuk, gerak cepat langsung ditunjukkan jajaran Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan. Dalam waktu singkat, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang merampas sepeda motor warga berhasil diringkus tanpa ampun.
Atensi tegas dari Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR, langsung diterjemahkan dengan tindakan nyata di lapangan. Arahan Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjadi komando cepat bagi tim untuk memburu pelaku hingga tak berkutik.
Kasus ini bermula dari laporan warga terkait perampasan satu unit sepeda motor Honda Genio di Jalan Ileng, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Pelaku diketahui berinisial MD alias Botak, yang aksinya sempat membuat korban trauma dan warga resah.
Tak butuh waktu lama, tim bergerak menyisir lokasi, memeriksa saksi, dan mengumpulkan bukti. Hasilnya, pada 14 Februari 2026, keberadaan pelaku terendus di Jalan Marelan Raya Pasar 3, Kelurahan Rengas Pulau, tepatnya di depan salah satu sekolah.
Kapolsek Medan Labuhan, KOMPOL T. Sibuea, melalui Kanit Reskrim IPTU Dr. Hamzar Nodi, SH., MH., mengungkapkan bahwa tim yang dipimpin IPTU T.P. Sirait, SH., langsung melakukan penyergapan.
“Begitu posisi pelaku terpantau, tim bergerak cepat dan berhasil
mengamankan MD alias Botak. Tidak ada ruang untuk melarikan diri,” tegas IPTU Dr. Hamzar Nodi. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Jermal Raya, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.
Kini, MD alias Botak mendekam di sel tahanan Polsek Medan Labuhan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Pesannya jelas: siapa pun yang mencoba meresahkan warga, akan diburu hingga tertangkap.
Editor:indra
