Lapor Jenderal! Jeritan Warga Pecah — Diduga Oknum Polres Deli Serdang “Tutup Mata” Judi Tembak Ikan dan Dingdong Bebas Beroperasi di Jalan Fachruddin
Deli Serdang — Malam demi malam, keresahan warga di Jalan Tengku Fachruddin, Tanjung Gabus Satu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, semakin membuncah. Di tengah lingkungan yang seharusnya tenang, dentuman suara mesin judi tembak ikan dan dingdong justru terdengar nyaring tanpa henti, seolah menantang hukum yang ada.
Warga menilai praktik perjudian itu bukan lagi rahasia. Aktivitas berlangsung terang-terangan, ramai dipadati pemain dari siang hingga larut malam. Ironisnya, hingga kini lokasi tersebut diduga masih bebas beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
“Kami sudah lelah… setiap hari tempat itu ramai. Anak-anak kami melihat, masyarakat takut bicara. Tolong kami Pak Kapolri… jangan biarkan kampung kami rusak karena judi,” ungkap seorang warga dengan nada penuh kecewa dan ketakutan.
Jeritan masyarakat kini berubah menjadi tanda tanya besar. Mengapa praktik perjudian yang disebut-sebut sudah lama meresahkan warga itu seolah tak tersentuh hukum? Bahkan di tengah masyarakat beredar kabar bahwa lokasi judi tersebut diduga dibekingi oleh sosok berpengaruh sehingga membuat warga takut bertindak ataupun melapor secara terbuka.
Seorang warga berinisial MS mengaku kondisi itu membuat masyarakat semakin tidak nyaman tinggal di lingkungan tersebut. Menurutnya, suara mesin judi, keluar masuknya pemain, hingga aktivitas yang berlangsung sampai tengah malam membuat warga merasa kehilangan ketenangan.
“Kami masih percaya kepada Polisi. Kami mohon Pak Kapolda Sumut dan Pak Kapolri turun tangan. Jangan sampai hukum kalah dengan perjudian,” katanya lirih.
Sorotan tajam kini mengarah kepada aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Masyarakat mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi dan menindak tegas apabila benar ada dugaan oknum yang membiarkan praktik perjudian tersebut terus berjalan.
Sementara itu, Kapolres Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., serta Dirkrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan terkait dugaan maraknya perjudian tembak ikan dan dingdong di Jalan Tengku Fachruddin tersebut.
Red
