Janji Beasiswa KIP yang Berujung Kecewa, Ratusan Calon Mahasiswa Univa Labuhanbatu Dipertanyakan
LABUHANBATU — Di balik harapan anak-anak muda untuk menjemput masa depan melalui bangku perkuliahan, terselip kisah yang kini menyisakan tanda tanya.
Harapan itu tumbuh ketika mereka datang mendaftarkan diri ke Universitas Alwashliyah Labuhanbatu (Univa). Bagi sebagian calon mahasiswa, kuliah bukan sekadar mengejar gelar. Ada impian orang tua yang ingin melihat anaknya meraih pendidikan tinggi, ada perjuangan mengumpulkan biaya pendaftaran, bahkan ada harapan agar beban ekonomi keluarga dapat diringankan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Namun, harapan tersebut kini berubah menjadi kekecewaan.
Rektor Universitas Alwashliyah Labuhanbatu, Dr. Meyniar Albina, diduga memberikan informasi atau iming-iming kepada calon mahasiswa bahwa mereka berpeluang mendapatkan beasiswa KIP apabila mendaftarkan diri di kampus tersebut.
Informasi tersebut diduga turut membuat jumlah mahasiswa baru yang mendaftar mencapai lebih dari 500 orang.
Persoalannya, berdasarkan data kuota penerima KIP Kuliah LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara yang menjadi rujukan dalam pemberitaan ini, Univa Labuhanbatu disebut hanya memperoleh kuota 15 mahasiswa penerima KIP.
Perbedaan angka yang sangat jauh itu pun memunculkan pertanyaan besar:
Bagaimana nasib ratusan mahasiswa yang terlanjur mendaftar karena berharap mendapatkan beasiswa?
Apakah mereka sejak awal telah mendapatkan informasi yang utuh mengenai mekanisme dan kepastian penerimaan KIP?
Atau justru ada harapan yang terlanjur dibangun terlalu tinggi sebelum kepastian kuota benar-benar ada?
Sejumlah mahasiswa baru mengaku kecewa. Mereka merasa informasi yang diterima saat awal pendaftaran membuat mereka percaya bahwa beasiswa KIP tersebut hampir pasti mereka dapatkan.
“Saya termasuk yang kecewa, Pak. Sebab pas saya tanya di awal pendaftaran, kata pengurusnya wajib lulus,” ungkap salah seorang mahasiswa baru Univa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Kalimat singkat itu mungkin terdengar sederhana.
Namun bagi seorang mahasiswa dari keluarga yang berharap pada bantuan pendidikan, kata “wajib lulus” bukanlah kalimat biasa.
Itu bisa menjadi alasan seseorang memberanikan diri mendaftar.
Itu bisa menjadi alasan orang tua mengeluarkan biaya.
Dan ketika harapan tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataan, yang tersisa bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga rasa kecewa dari mereka yang sedang berjuang mencari jalan menuju masa depan.
Disorot AKPERSI
Persoalan tersebut kemudian mendapat sorotan dari Wakil Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Labuhanbatu, Idris Tanjung C.B.J., C.E.J.
Idris menilai informasi mengenai KIP yang disampaikan kepada calon mahasiswa perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia juga menyoroti adanya informasi mengenai angka hingga 700 KIP yang disebut-sebut dikaitkan dengan mahasiswa baru Univa Labuhanbatu.
Menurut Idris, angka tersebut perlu dibuktikan secara terbuka karena harus bersesuaian dengan mekanisme, kuota, serta sumber pembiayaan KIP yang berlaku.
“Kalau benar ada informasi sampai 700 KIP, tentu harus jelas sumbernya. Jangan sampai mahasiswa masuk karena percaya akan mendapatkan beasiswa, tetapi setelah diterima justru menghadapi kenyataan berbeda,” ujar Idris.
Idris juga membandingkan informasi tersebut dengan Universitas Sumatera Utara (USU), yang disebutnya pada 2026 memiliki 402 calon penerima KIP yang dinyatakan eligible dari jalur SNBT.
Menurutnya, perbandingan tersebut menunjukkan pentingnya penjelasan mengenai asal-usul dan mekanisme kuota apabila benar terdapat angka penerima KIP dalam jumlah besar.
“Kalau memang ada kuota KIP melalui jalur aspirasi DPR RI, masyarakat juga berhak mengetahui siapa yang memberikan, melalui mekanisme apa, dan berapa jumlah kuotanya,” tegasnya.
Rektor Univa: “Nanti Saya Jawab”
Sementara itu, wartawan telah berupaya meminta klarifikasi langsung kepada Rektor Universitas Alwashliyah Labuhanbatu, Dr. Meyniar Albina, terkait informasi mengenai kuota KIP tersebut.
Konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon pada Rabu, 16 September 2026.
Namun, saat ditanya mengenai persoalan tersebut, Rektor Univa belum memberikan penjelasan substantif.
“Nanti saya jawab ya, ini lagi ada acara,” ujarnya sebelum mengakhiri sambungan telepon.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari pihak Universitas Alwashliyah Labuhanbatu mengenai dasar informasi mengenai KIP, jumlah kuota yang sebenarnya diperoleh, mekanisme seleksi penerima, maupun nasib mahasiswa baru yang sebelumnya berharap mendapatkan bantuan pendidikan tersebut.
Publik tentu menunggu penjelasan yang terang.
Sebab bagi kampus, angka pendaftaran mungkin hanya tercatat dalam lembar administrasi.
Tetapi bagi seorang anak dan keluarganya, janji tentang beasiswa bisa menjadi secercah cahaya di tengah keterbatasan ekonomi.
Ketika cahaya itu ternyata tidak sesuai dengan yang dibayangkan, pertanyaan terbesar bukan lagi sekadar soal berapa jumlah kuota KIP.
Melainkan, siapa yang harus bertanggung jawab menjelaskan kepada para mahasiswa yang telah terlanjur menggantungkan harapan?
Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi, klarifikasi, dan hak jawab bagi Rektor maupun pihak Universitas Alwashliyah Labuhanbatu untuk memberikan penjelasan secara lengkap sesuai prinsip keberimbangan dan ketentuan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Ind