Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • September 202641
  • Agustus 202612
  • Juli 202616
  • Juni 202616
  • Mei 202625
  • April 202627
  • Maret 202612
  • Februari 202626
  • Januari 202615
  • Desember 202534
  • November 202511
  • Oktober 202515
  • September 202523
  • Agustus 202529
  • Juli 202545
  • Juni 202564

Laporkan Penyalahgunaan

  • MAPN 4 Medan Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

    MAPN 4 Medan Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

  • Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi Untuk Ribuan Siswa

    Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi Untuk Ribuan Siswa

  • Terkait Berita Tentang Adanya Praktik Jual Beli Kamar Kelas I Labuhan Deli Tidak Benar

    Terkait Berita Tentang Adanya Praktik Jual Beli Kamar Kelas I Labuhan Deli Tidak Benar

BREAKING NEWS
PERINTAH RAKYAT

PERINTAH RAKYAT

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SPORT
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM - KRIMINAL
ZTV NETWORK
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • PERINTAH RAKYAT
  • SATU PIKIRAN
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Daerah
  • Sport
  • Politik
  • Internasional
  • Hukum - Kriminal
  • Beranda
  • Nasional

GUS KIKIN DAN FORMATUR DIMINTA TIDAK MEMASUKKAN NUSRON WAHID DI STRUKTUR PBNU

Indra
September 17, 2026
Oleh Kandidat Ketum PBNU Non-Vocer, M. Safrizal Almalik: “Jangan Sampai PBNU Terseret Pusaran Masalah Korupsi”

Jakarta— Kandidat Ketua Umum PBNU non-vocer, Muhammad Safrizal Almalik, meminta Ketua Umum PBNU terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) bersama jajaran formatur mempertimbangkan secara serius komposisi kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ke depan.

Safrizal secara khusus meminta agar nama Nusron Wahid tidak dimasukkan dalam struktur kepengurusan PBNU selama persoalan hukum yang berkaitan dengan lingkungan kerja dan orang-orang di sekitarnya masih dalam proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Gus Kikin dan para formatur harus benar-benar mempertimbangkan aspek integritas dan kehati-hatian. Jangan sampai orang yang sedang berada dalam sorotan perkara hukum kemudian masuk ke dalam struktur PBNU. Ini menyangkut marwah organisasi,” ujar Safrizal.

Pernyataan tersebut disampaikan Safrizal menyusul perkembangan penyidikan KPK terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. KPK menyebut empat di antaranya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

KPK juga menyatakan bahwa status Nusron Wahid sendiri berbeda dari para tersangka tersebut. Hingga saat ini Nusron belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK menyatakan penyidikan masih berjalan dan kemungkinan pemanggilan Nusron bergantung pada kebutuhan penyidik.

Menurut Safrizal, kondisi tersebut seharusnya menjadi pertimbangan moral dan organisatoris bagi PBNU.

“Ini bukan soal menghakimi seseorang. Kita hormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum KPK. Tetapi PBNU juga harus menjaga kehormatan dan kepercayaan publik. 

Kalau ada tokoh yang sedang berada dalam pusaran persoalan hukum di lingkungan yang dipimpinnya, sebaiknya jangan dulu ditempatkan dalam struktur PBNU,” tegasnya.

Safrizal mengatakan PBNU membutuhkan kepengurusan yang memiliki legitimasi moral, keteladanan, dan kepercayaan publik.
“PBNU bukan tempat untuk mengamankan kepentingan siapa pun. PBNU adalah rumah besar umat. Karena itu, pengurusnya harus mampu menjadi teladan dalam persoalan integritas dan akuntabilitas,” katanya.

Ia menambahkan bahwa keputusan memasukkan seseorang ke dalam struktur PBNU bukan sekadar persoalan pembagian posisi, tetapi juga menyangkut citra dan marwah organisasi.

“Jangan sampai karena kepentingan politik atau kompromi kekuasaan, PBNU kemudian ikut terseret ke dalam pusaran masalah yang belum selesai. Kita harus belajar menempatkan kepentingan jam'iyah di atas kepentingan pribadi dan kelompok,” ujar Safrizal.

Safrizal kembali menegaskan bahwa dirinya tidak sedang menyatakan Nusron Wahid bersalah dalam perkara tersebut.

“Biarkan KPK bekerja. Kalau memang tidak ada keterlibatan, tentu proses hukum akan membuktikannya. Tetapi sebelum semuanya terang, saya meminta Gus Kikin dan formatur mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ini semata-mata untuk menjaga marwah PBNU,” pungkasnya.

*Catatan faktual: selain perkara ATR/BPN, pada awal September 2026 KPK juga menyatakan sedang menelaah fakta persidangan perkara kuota haji yang memuat keterangan mengenai uang US$400.000 yang disebut diberikan kepada perantara seorang teman Nusron Wahid. KPK menegaskan fakta persidangan tersebut masih dalam proses telaah.
 
Ind
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar

Terpopuler
  • Janji Beasiswa KIP yang Berujung Kecewa, Ratusan Calon Mahasiswa Univa Labuhanbatu Dipertanyakan

  • GUS KIKIN DAN FORMATUR DIMINTA TIDAK MEMASUKKAN NUSRON WAHID DI STRUKTUR PBNU

  • KIM Disebut Kawasan Industri Modern, Tapi Jalan Jadi Lahan Parkir Truk

  • Sidang Kedua Gugatan PT TSI vs Bank Mandiri Kembali Tertunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

  • Rawat Tradisi, Hidupkan Jiwa Pengabdian: Batalyon A Pelopor Sucikan Tunggul “Satria Dharma Sakti”

  • Pelindo Regional 1 Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Menebar Cinta dan Meneladani Akhlak Rasulullah

  • Laporan PMH Di Polda Kepri Terhadap Dugaan Jaringan Mafia Perumahan PT.SURYA INDOCHITA PRAKARSA

  • Pelindo Kenalkan Potensi Pelabuhan Belawan kepada Pelaku Usaha, Membuka Jalan Baru Konektivitas Regional dalam IMT-GT 2026

  • Di Balik Seragam Brimob, Ada Tangan yang Merawat: Dari Membersihkan Lingkungan hingga Menanam Harapan

  • Redam Amarah Warga, Brimob dan Polres Tapsel Selamatkan Proses Hukum dari Main Hakim Sendiri

Tag Terpopuler
  • daerah
  • Daerah
  • DAERAH
  • Ekonomi
  • Hukum - Kriminal
  • HUKUM-KRIMINAL
  • INTERNASINAL
  • Internasional
  • KRIMINAL
  • KRIMINAL-HUKUM
  • Megapolitan
  • Nasinal
  • NASINAL
  • NASINOAL
  • nasional
  • Nasional
  • NASIONAL
  • Nasonal
  • NESW
  • News
  • Olahraga
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • Polisi
  • POLISI-NEWS
  • Politik
  • PRISTIWA
  • Sport
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© PERINTAH RAKYAT - SINCE 2021