Dugaan Judi Togel dan Tembak Ikan Disebut Masih Beroperasi di Samosir, Warga Desak Polda Sumut Turun Tangan
SAMOSIR — Dugaan praktik perjudian di Kabupaten Samosir kembali mencuat. Aktivitas yang disebut-sebut berupa Toto Gelap (Togel) hingga permainan tembak ikan/Gelper dikabarkan masih beroperasi di sejumlah titik dan mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik: sejauh mana pengawasan aparat penegak hukum terhadap aktivitas perjudian di wilayah Samosir?
Desakan agar aparat bertindak lebih tegas semakin menguat setelah sebelumnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Utara menggelar aksi di Mapolda Sumut.
Salah satu isu yang disuarakan dalam aksi tersebut adalah pemberantasan perjudian serta tuntutan agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.
Sejumlah warga yang ditemui menyampaikan kekhawatiran bahwa apabila dugaan aktivitas perjudian tersebut benar masih berlangsung, persoalannya tidak boleh berhenti pada pelaku yang berada di lapangan. Aparat dinilai perlu menelusuri siapa pengelola, siapa yang menyediakan tempat, bagaimana jaringan operasionalnya, serta siapa saja yang memperoleh keuntungan, tentunya berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah.
“Tolonglah Polda atau Mabes Polri yang turun memberantas judi di kampung kami. Jangan sampai masyarakat terus dibuat resah, sementara aktivitasnya disebut masih berjalan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut juga menyebut sejumlah inisial atau nama yang beredar di tengah masyarakat. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman aparat penegak hukum.
Redaksi tidak menempatkan nama maupun inisial yang beredar sebagai pihak yang bersalah sebelum terdapat bukti dan keterangan resmi.
Masyarakat berharap Polda Sumatera Utara tidak sekadar melakukan pemeriksaan sesaat, tetapi dapat melakukan supervisi dan penelusuran secara menyeluruh apabila memang terdapat indikasi kuat aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Sebab, pemberantasan perjudian bukan hanya menyangkut penutupan lokasi atau penangkapan pemain. Lebih jauh, publik tentu ingin mengetahui apakah terdapat jaringan yang memasok, mengelola, melindungi, ataupun mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut.
Jika dugaan itu terbukti, masyarakat meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas, terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila informasi yang beredar tidak benar, aparat juga diharapkan memberikan penjelasan kepada publik agar tidak terjadi fitnah maupun kesimpangsiuran informasi.
Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum. Apakah dugaan aktivitas perjudian tersebut benar masih beroperasi, atau hanya sebatas informasi yang berkembang di masyarakat?
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu keterangan resmi dari Polres Samosir dan Polda Sumut terkait dugaan aktivitas Togel dan tembak ikan/Gelper tersebut, termasuk langkah pengawasan, penyelidikan, maupun penindakan yang telah dilakukan.
Publik menunggu satu hal: penegakan hukum yang nyata, bukan sekadar kabar penindakan.
Tim