Polemik PKS Dusun Petar Makin Memanas, Warga Berseru: Jangan Biarkan Pembangunan Menjadi Api Perpecahan
BANGKA BARAT — Rencana pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Dusun Petar, Desa Tumbak Petar, Kabupaten Bangka Barat, kini berada di tengah sorotan masyarakat.
Di satu sisi, pembangunan tersebut dipandang sebagai harapan baru. Sebuah pabrik dinilai dapat membuka lapangan pekerjaan, menghidupkan usaha masyarakat dan menggerakkan perekonomian desa.
Namun di sisi lain, muncul suara keberatan dan kekhawatiran. Persoalan lahan hingga isu lingkungan ikut menjadi perhatian.
Di tengah dua arus pandangan yang berseberangan itu, masyarakat kini dihadapkan pada satu pertanyaan besar:
Apakah pembangunan ini akan menjadi pintu masuk bagi kesejahteraan, atau justru menjadi awal munculnya persoalan baru di tengah masyarakat?
Jawabannya tentu tidak boleh ditentukan oleh opini.
Jawabannya harus lahir dari fakta.
Karena itu, suara yang menyerukan agar seluruh persoalan dibuka secara transparan semakin penting untuk didengar.
Polemik tidak boleh dibiarkan membesar hanya karena informasi yang belum terverifikasi. Sebaliknya, keberatan masyarakat juga tidak boleh dianggap angin lalu.
Semua harus diperiksa. Semua harus dibuktikan.
Dokumen Lahan Dipertanyakan, Pemerintah Desa Beri Penjelasan
Pemerintah Desa Tumbak Petar sebelumnya telah memberikan penjelasan mengenai penggarapan lahan untuk rencana pembangunan PKS tersebut.
Kepala Desa menyatakan bahwa kegiatan penggarapan lahan telah memiliki surat resmi.
Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam persoalan ini.
Namun jika masih ada pihak yang mempertanyakan legalitas lahan maupun proses penggarapannya, maka ruang pembuktian harus dibuka selebar-lebarnya.
Bukan dengan saling tuding. Bukan dengan saling menyalahkan. Tetapi dengan memperlihatkan dokumen dan memeriksanya melalui jalur resmi.
Sebab masyarakat berhak mengetahui dengan jelas: bagaimana status lahannya, siapa yang memiliki kewenangan, bagaimana proses perizinannya, dan apakah seluruh tahapan telah sesuai ketentuan.
Tidak boleh ada ruang gelap dalam sebuah pembangunan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Air Sungai Keruh, Data Harus Bicara
Persoalan lingkungan menjadi salah satu titik yang paling sensitif.
Informasi mengenai air sungai yang disebut mengalami kekeruhan telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Namun Samsul Hidayat, salah seorang masyarakat, meminta agar persoalan tersebut tidak berhenti pada dugaan.
Menurutnya, apabila benar terdapat pencemaran, maka harus ada bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang air sungai keruh, mari kita buktikan dengan data yang valid. Ambil sampel, lakukan pengujian laboratorium dan lihat hasilnya secara objektif. Kalau memang ada pencemaran, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan. Tetapi kalau belum ada data, jangan sampai masyarakat terpecah hanya karena dugaan,” tegas Samsul.
Pernyataan tersebut menjadi pesan keras sekaligus ajakan agar persoalan lingkungan tidak dijadikan bahan pertarungan opini.
Jika memang ada pencemaran, ungkap dan tindak sesuai hukum.
Jika belum terbukti, jangan menghakimi.
Sebab sungai bukan milik satu kelompok.
Lingkungan bukan milik pihak yang mendukung pembangunan maupun pihak yang menolak.
Lingkungan adalah kepentingan seluruh masyarakat.
Bupati Turun Tangan, Masyarakat Berharap Polemik Tidak Membesar
Di tengah situasi tersebut, langkah Bupati Bangka Barat yang memanggil serta mempertemukan pihak-pihak terkait mendapat apresiasi.
Bagi Samsul, langkah tersebut merupakan kesempatan penting untuk menghentikan perdebatan yang berpotensi melebar.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Bupati yang memanggil semua pihak. Ini langkah seorang pimpinan yang bijak. Semua harus diberi kesempatan menyampaikan pandangan, baik yang setuju maupun yang menolak,” katanya.
Ia berharap pertemuan tersebut bukan sekadar seremonial.
Masyarakat membutuhkan jawaban.
Masyarakat membutuhkan kepastian.
Dan yang paling penting, masyarakat membutuhkan keterbukaan.
“Kalau bicara fakta, mari kita buka fakta. Kalau bicara lingkungan, mari gunakan data lingkungan. Kalau bicara aturan, mari kita lihat dokumennya. Semua harus terang dan transparan,” ujarnya.
Kalimat itu seolah menjadi suara dari masyarakat yang tidak ingin persoalan Dusun Petar terus berjalan dalam bayang-bayang ketidakjelasan.
Jangan Sampai Pembangunan Menyatukan Ekonomi, Tetapi Memecah Masyarakat
Samsul menilai, perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang wajar.
Ada warga yang melihat PKS sebagai peluang.
Ada pula warga yang melihatnya dengan kekhawatiran.
Keduanya memiliki hak untuk menyampaikan pendapat.
Namun perbedaan tersebut jangan sampai berubah menjadi permusuhan.
Jangan sampai masyarakat yang selama ini hidup berdampingan justru terpecah karena persoalan pembangunan.
“Yang kita cari bukan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Yang kita cari adalah solusi terbaik untuk masyarakat Dusun Petar dan Desa Tumbak Petar,” katanya.
Menurutnya, investasi boleh datang.
Lapangan pekerjaan boleh dibuka.
Ekonomi masyarakat boleh tumbuh.
Tetapi lingkungan harus tetap dijaga dan hak masyarakat harus tetap dihormati.
Begitu pula sebaliknya, penolakan merupakan hak masyarakat, tetapi hendaknya disampaikan berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau pabrik ini memang memberikan manfaat, tentu harus kita dukung. Tetapi dukungan juga bukan berarti menutup mata terhadap lingkungan. Begitu juga penolakan jangan sampai tanpa dasar data. Semuanya harus berdasarkan fakta,” pungkas Samsul.
Kini Bola Ada di Tangan Pemerintah
Polemik pembangunan PKS di Dusun Petar kini memasuki fase yang membutuhkan ketenangan sekaligus ketegasan.
Pernyataan Pemerintah Desa mengenai surat resmi penggarapan lahan perlu menjadi bagian dari proses verifikasi.
Kekhawatiran lingkungan perlu dijawab dengan pemeriksaan dan data.
Suara warga yang mendukung perlu didengar.
Suara warga yang keberatan juga wajib mendapatkan ruang.
Dan langkah Bupati mempertemukan pihak-pihak terkait menjadi momentum untuk membuka seluruh persoalan secara terang.
Jangan sampai masyarakat dipaksa memilih antara ekonomi dan lingkungan.
Sebab masyarakat berhak mendapatkan keduanya.
Mereka berhak mendapatkan pekerjaan.
Mereka berhak mendapatkan kesejahteraan.
Tetapi mereka juga berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan sehat.
Pada akhirnya, pembangunan PKS bukan sekadar persoalan mendirikan bangunan dan menjalankan aktivitas industri.
Di balik rencana pembangunan itu ada kehidupan masyarakat, ada tanah, ada air, ada lingkungan, dan ada masa depan generasi yang akan datang.
Karena itu, masyarakat berharap tidak ada fakta yang disembunyikan, tidak ada data yang ditutup-tutupi, dan tidak ada keputusan yang lahir tanpa mendengar suara warga.
Buka dokumennya. Uji datanya. Periksa lingkungannya. Dengarkan masyarakatnya.
Jika semuanya sesuai aturan, biarkan pembangunan berjalan dengan kepala tegak.
Jika ditemukan persoalan, benahi sebelum terlambat.
Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar berdiri atau tidak berdirinya sebuah PKS.
Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat dan masa depan Dusun Petar.
Tim