Dugaan Togel Disorot di Humbahas, Warga Desak Polisi Telusuri Bandar yang Disebut Masih Beroperasi
HUMBAHAS — Di tengah harapan masyarakat agar praktik perjudian benar-benar diberantas, keresahan warga Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, kembali mencuat. Dugaan peredaran judi toto gelap (togel) di sejumlah kecamatan menjadi sorotan, disertai desakan agar kepolisian tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga mengendalikan praktik tersebut.
Bagi warga, pemberantasan perjudian bukan sekadar persoalan penindakan sesaat. Mereka berharap penegakan hukum menyentuh akar persoalan, mengungkap alur aktivitas yang diduga berlangsung, serta memastikan tidak ada praktik serupa yang luput dari pengawasan.
Keluhan itu mengemuka di tengah informasi penindakan dugaan perjudian tembak ikan di Desa Hutajulu, Kecamatan Pollung. Warga berharap langkah penegakan hukum tersebut menjadi pintu masuk untuk menelusuri informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian lainnya, bukan berhenti pada satu lokasi semata.
Sejumlah wilayah yang disebut warga dalam keluhan mereka meliputi Kecamatan Baktiraja, Pollung, Pakkat, Parlilitan, hingga Lintong Nihuta dan Paranginan. Namun, informasi mengenai dugaan aktivitas di wilayah-wilayah tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman oleh aparat penegak hukum.
“Perjudian harus dibasmi. Itu masih ada di tempat lain,” ujar seorang warga bermarga Purba, Rabu (14/10/2026).
Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan masyarakat yang menginginkan penanganan menyeluruh. Warga bermarga Simanullang turut mempertanyakan klaim bahwa praktik perjudian telah bersih dari Humbahas, sementara mereka masih menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas yang perlu diperiksa kebenarannya.
Sorotan lain datang dari warga bermarga Simamora yang menyebut seorang pria berinisial PS diduga berperan sebagai bandar. Informasi tersebut belum terverifikasi secara independen. Karena itu, diperlukan penelusuran berbasis bukti agar setiap dugaan dapat diuji secara objektif dan tidak berubah menjadi tuduhan tanpa dasar.
Warga bermarga Munthe juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa aktivitas togel diduga dapat kembali berjalan setelah sempat berhenti. Ia meminta kepolisian menelusuri pihak yang diduga mengendalikan peredaran tersebut, termasuk informasi mengenai kemungkinan keterlibatan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas).
Seluruh informasi itu kini menjadi pekerjaan rumah bagi aparat untuk melakukan pemeriksaan secara profesional. Jika ditemukan bukti yang cukup, penindakan diharapkan tidak hanya menyasar pelaksana di lapangan, tetapi juga pihak lain yang terbukti terlibat sesuai peran dan ketentuan hukum yang berlaku.
Penegakan Hukum Jangan Berhenti pada Permukaan
Dalam persoalan perjudian, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan bahwa suatu wilayah telah bersih. Mereka membutuhkan langkah nyata yang dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari pemeriksaan laporan, pengumpulan bukti, hingga penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP memuat ketentuan pidana terkait perjudian, antara lain Pasal 426 mengenai pihak yang tanpa izin menawarkan atau memberi kesempatan untuk berjudi maupun turut serta dalam perusahaan perjudian, serta Pasal 427 mengenai orang yang menggunakan kesempatan bermain judi yang diadakan tanpa izin. Penerapan ketentuan tersebut harus disesuaikan dengan fakta dan hasil penyidikan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan, AKP Hitler Hutagalung, S.H., M.H., belum memberikan tanggapan hingga berita ini disusun. Konfirmasi terkait informasi dugaan peredaran togel dan perkembangan penanganan perkara perjudian di wilayah tersebut masih diperlukan.
Pada akhirnya, keresahan warga perlu dijawab melalui penyelidikan yang transparan, terukur, dan berdasarkan bukti. Identitas yang disebut dalam laporan masyarakat juga harus diuji secara objektif sebelum kesimpulan hukum ditarik.
Sebab, bagi masyarakat, pemberantasan perjudian bukan hanya tentang menghentikan aktivitas di satu tempat. Yang mereka harapkan adalah kepastian bahwa setiap laporan diperiksa, setiap bukti ditelusuri, dan siapa pun yang terbukti melanggar hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.
Tim
