Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Juli 20262
  • Juni 202616
  • Mei 202625
  • April 202627
  • Maret 202612
  • Februari 202626
  • Januari 202615
  • Desember 202534
  • November 202511
  • Oktober 202515
  • September 202523
  • Agustus 202529
  • Juli 202545
  • Juni 202564

Laporkan Penyalahgunaan

  • MAPN 4 Medan Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

    MAPN 4 Medan Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

  • Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi Untuk Ribuan Siswa

    Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi Untuk Ribuan Siswa

  • Satuan Brimob Polda Sumut kembali Menunjukkan komitmennya Sebagai Pelindung dan Pelayan Masyarakat

    Satuan Brimob Polda Sumut kembali Menunjukkan komitmennya Sebagai Pelindung dan Pelayan Masyarakat

BREAKING NEWS
PERINTAH RAKYAT

PERINTAH RAKYAT

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SPORT
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM - KRIMINAL
ZTV NETWORK
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • PERINTAH RAKYAT
  • SATU PIKIRAN
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Daerah
  • Sport
  • Politik
  • Internasional
  • Hukum - Kriminal
  • Beranda
  • Nasional

Karantina Sumut Mengawal Proses Pemulangan Empat Ekor Orang Utan Dari Thailand ke Indonesia

Indra Kuswanto
Desember 25, 2025
Kualanamu - Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumatera Utara Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengawal proses pemulangan (repatriasi) empat ekor orang utan dari Thailand ke Indonesia melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatra Utara. Keempat kera besar tersebut terdiri atas jenis Sumatra tiga ekor dan satu ekor Tapanuli, dengan komposisi dua jantan dan dua betina. 

Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, menyampaikan bahwa Barantin berperan aktif dalam memastikan pemulangan satwa berjalan aman dan sesuai ketentuan. Faktor penting juga adalah memastikan kesehatan orang utan sebelum kembali ke habitatnya dan dilengkapi dokumen persyaratan sesuai Pasal 33 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. 

“Kami melakukan pengawalan dan pendampingan secara ketat, sejak kedatangan hingga ke instalasi karantina hewan. Seluruh tindakan karantina dilaksanakan untuk memastikan orang utan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina serta menjamin keamanan satwa, manusia, dan lingkungan,” ujar N. Prayatno dalam siaran pers di Medan, Rabu (24/12/2025). 

Setibanya di Indonesia, N. Prayatno menyebutkan keempat orang utan dibawa dan ditempatkan di Instalasi Karantina Hewan Sumatran Rescue Alliance (SRA) Center Orangutan Protection dan akan menjalani masa pengamatan selama 14 hari oleh petugas Karantina Hewan Satuan Pelayanan Kualanamu Karantina Sumatera Utara. 

"Tindakan karantina tersebut dilaksanakan sesuai Surat Edaran Barantin Nomor 6151 Tahun 2025, Peraturan Barantin Nomor 14 Tahun 2024, serta Surat Keputusan Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pedoman Tindakan Karantina Hewan dan Pengawasan Terintegrasi Terhadap Media Pembawa Penyakit Ebola," imbuh N. Prayatno. 

Ia menegaskan bahwa meskipun Ebola belum pernah terkonfirmasi di Indonesia, kewaspadaan tetap menjadi prioritas. “Barantin selalu siaga melalui tindakan karantina di tempat pemasukan negara terhadap hewan, ikan, dan tumbuhan. Guna mencegah masuk dan menyebarnya penyakit menular (zoonosis) dan penyakit penting lainnya,” jelasnya. 

Apabila selama masa pengamatan kondisi orang utan dinyatakan sehat dan sudah siap untuk beradaptasi dengan lingkungan yang baru, selanjutnya akan dilakukan pelepasliaran di habitat aslinya di Pulau Sumatera.

Repatriasi melalui Bandara Internasional Suvarnabhumi, Provinsi Samut Prakan, sekaligus menjadi bagian dari peringatan 75 tahun hubungan diplomatik antara Thailand dan Indonesia. Pengembalian empat orang utan tersebut merupakan niat baik otoritas Thailand dari pengungkapan kasus perdagangan satwa liar ilegal pada Januari dan Mei 2025. 

Saat disita, usia orang utan diperkirakan masih di bawah satu bulan dan selanjutnya dirawat di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre, Provinsi Ratchaburi, Thailand. Proses pemulangan ini dilaksanakan dalam kerangka Konvensi CITES sebagai bentuk kerja sama internasional dalam pelindungan satwa dilindungi.

Repatriasi ini merupakan hasil sinergi antara Barantin dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Luar Negeri, Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Garuda Indonesia, serta mitra kerja Centre for Orangutan Protection. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memberantas perdagangan ilegal satwa liar lintas negara, serta mendukung pelestarian satwa dilindungi asal Indonesia.

Narahubung:
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia
Editor:Indra 
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Indra Kuswanto
Indra Kuswanto
Mencari Ke Berkahan
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar

Terpopuler
  • Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Turun Tangan! Isu Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU 14206189 Dipastikan Tidak Benar, Polisi Tegaskan: "HOAX!"

  • Dari Gerbang Maritim Nusantara, Pelindo Persembahkan Rp7,81 Triliun untuk Negeri: Transformasi Berbuah Prestasi, Kinerja Melonjak di Tengah Tantangan Global

  • FRIC Kepri Balik Tantang Djuwita Batam: "Jangan Sekadar Mengancam, Laporkan Sekarang!" Polisi Diminta Bongkar Aktor Intelektual di Balik Polemik yang Menggemparkan Batam

  • Tangis Mahasiswi Pecah, Publik Desak Polrestabes Medan Segera Tangkap Pelaku Curanmor di Percut Sei Tuan

  • Di Balik Deretan Angka, Warga Belawan Masih Hidup dalam Cemas

  • Diterpa Isu Bongkar Muat CPO Ilegal, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Terjun Langsung ke Lokasi: Fakta di Lapangan Bikin Heboh, Ternyata Hoaks!

  • TMMD ke-128, Satgas Gotong Royong Kebut Rehab RTLH Rumah Warga di Pasar Rawa Gebang

  • Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pengerusakan Kaca Bus di Depan Dermaga Bandar Deli

  • “Agus Flores Warning Kepala Sekolah Gorontalo: Jangan Hanya Mengajar, Selamatkan Moral Anak Bangsa dari Narkoba!”

  • Pererat Ukhuwah dan Tebar Kepedulian, Imigrasi Belawan Hadirkan Kebahagiaan Lewat Tausyah dan Bakti Sosial

Tag Terpopuler
  • daerah
  • Daerah
  • DAERAH
  • Ekonomi
  • Hukum - Kriminal
  • HUKUM-KRIMINAL
  • INTERNASINAL
  • Internasional
  • KRIMINAL
  • KRIMINAL-HUKUM
  • Megapolitan
  • Nasinal
  • NASINAL
  • NASINOAL
  • nasional
  • Nasional
  • NASIONAL
  • Nasonal
  • NESW
  • News
  • Olahraga
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • Polisi
  • POLISI-NEWS
  • Politik
  • PRISTIWA
  • Sport
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© PERINTAH RAKYAT - SINCE 2021