Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Turun Tangan! Isu Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU 14206189 Dipastikan Tidak Benar, Polisi Tegaskan: "HOAX!"
Tebing Tinggi – Isu dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang sempat menghebohkan media sosial dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat akhirnya mendapat jawaban tegas dari aparat kepolisian. Tidak ingin informasi liar berkembang tanpa kepastian, Sat Reskrim Polres Tebing
Tinggi bergerak cepat melakukan penyelidikan langsung ke lapangan.
Atas perintah langsung Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, IPTU Dr. Herikson P. Siahaan, SH, MH, tim Unit III Tipidter yang dipimpin IPDA N.J. Silalahi, S.Th diterjunkan untuk melakukan pengecekan menyeluruh di SPBU 14206189 yang berlokasi di Jalan Sutoyo, Kota Tebing Tinggi, pada Rabu (04/06/2026).
Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polri dalam merespons setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum dan potensi kerugian negara.
"Kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Semua harus dibuktikan berdasarkan fakta di lapangan, bukan asumsi," tegas IPTU Dr. Herikson P. Siahaan.
Tak hanya melakukan pemantauan sesaat, petugas bahkan melakukan penyelidikan dan pengawasan selama beberapa hari. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagaimana yang diberitakan oleh salah satu media.
Dari hasil investigasi tersebut, petugas memastikan bahwa informasi yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU tersebut tidak terbukti. Dengan kata lain, isu tersebut dinyatakan HOAX.
Selain melakukan observasi lapangan, personel juga menginterogasi operator SPBU. Dari keterangan yang diperoleh, pihak SPBU menegaskan tidak melayani pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen. Seluruh transaksi BBM subsidi dilakukan sesuai prosedur dengan menggunakan barcode resmi yang terhubung dengan kendaraan penerima yang berhak.
Temuan ini sekaligus mematahkan berbagai spekulasi yang sempat beredar dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Bijaklah dalam menerima dan menyebarkan informasi. Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas ilegal yang merugikan negara atau melanggar hukum, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Dengan hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara menyeluruh, Polres Tebing Tinggi menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 14206189. Kepolisian memastikan akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat serta melindungi hak-hak rakyat atas distribusi BBM bersubsidi yang tepat sasaran.
Indra
