FRIC Kepri Balik Tantang Djuwita Batam: "Jangan Sekadar Mengancam, Laporkan Sekarang!" Polisi Diminta Bongkar Aktor Intelektual di Balik Polemik yang Menggemparkan Batam
BATAM – Upaya Kepala Sekolah Playgroup Djuwita Batam, Lidiawati Siadari, S.Hum, yang berencana melaporkan sejumlah media online dan LSM ke pihak kepolisian serta Dewan Pers, justru memantik gelombang perlawanan dari kalangan jurnalis.
Persatuan Wartawan Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Kepulauan Riau secara terbuka menyatakan tidak gentar sedikit pun menghadapi ancaman laporan tersebut. Bahkan, organisasi pers itu balik menantang pihak sekolah untuk segera merealisasikan ancamannya dan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Bagi FRIC Kepri, polemik ini tidak boleh berhenti pada perang pernyataan atau ancam-mengancam. Mereka menilai sudah saatnya seluruh fakta dibuka seterang-terangnya di hadapan publik agar tidak ada lagi ruang bagi spekulasi, opini liar, maupun dugaan-dugaan yang terus berkembang di tengah masyarakat.
"Kalau Merasa Benar, Laporkan Sekarang!"
Pernyataan keras itu disampaikan sebagai respons atas wacana pelaporan yang selama ini bergulir. FRIC Kepri menegaskan bahwa insan pers tidak boleh hidup di bawah bayang-bayang intimidasi maupun ancaman hukum yang dapat menggerus kebebasan pers.
"Jika memang merasa dirugikan dan memiliki dasar hukum yang kuat, silakan tempuh jalur hukum. Jangan hanya melempar ancaman ke ruang publik. Laporkan sekarang agar semuanya terang-benderang," tegas perwakilan FRIC Kepri.
Menurut mereka, proses hukum justru dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap seluruh fakta yang selama ini menjadi perbincangan publik.
Marwah Pers Tidak Boleh Diteror
FRIC Kepri menegaskan bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar menyangkut satu media atau satu lembaga. Yang dipertaruhkan adalah marwah, independensi, dan kemerdekaan pers yang dijamin oleh undang-undang.
Mereka menilai setiap upaya yang berpotensi menimbulkan rasa takut bagi jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial harus dilawan melalui mekanisme hukum dan konstitusi.
"Pers bukan musuh siapa pun. Pers bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, jangan ada pihak yang mencoba membungkam suara kritis melalui tekanan atau ancaman," tegasnya.
Bongkar Siapa Dalang Sesungguhnya
Dalam pernyataan yang bernada tegas, FRIC Kepri juga mendesak Polda Kepri dan Polresta Barelang agar tidak hanya fokus pada pihak yang memberitakan.
Aparat penegak hukum diminta menelusuri secara menyeluruh rantai informasi yang menjadi sumber awal munculnya polemik tersebut. Mulai dari siapa yang pertama kali menyampaikan data, siapa yang menyebarkannya, hingga siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas lahirnya isu yang kemudian menjadi konsumsi publik.
Menurut FRIC Kepri, publik berhak mengetahui siapa sosok yang berada di balik layar dan bagaimana informasi tersebut dapat beredar luas hingga memicu kegaduhan.
"Jangan berhenti di permukaan. Telusuri dari hulunya. Bongkar siapa yang pertama kali mengeluarkan informasi itu, siapa yang menyuplai data, dan siapa aktor intelektual yang berada di belakang seluruh rangkaian peristiwa ini," tegas mereka.
Dewan Pers dan Kepolisian Diuji
FRIC Kepri juga menilai kasus ini akan menjadi ujian besar bagi independensi Dewan Pers serta profesionalisme aparat penegak hukum.
Masyarakat, kata mereka, menunggu keberanian lembaga-lembaga tersebut dalam mengungkap fakta secara objektif tanpa intervensi dan tanpa keberpihakan kepada pihak mana pun.
"Jangan sampai kasus ini hanya menjadi kegaduhan sesaat lalu menghilang tanpa kejelasan. Publik menunggu kebenaran, bukan sekadar drama hukum," ujar mereka.
Jangan Jadikan Hukum Sebagai Alat Membungkam
Di penghujung pernyataannya, FRIC Kepri mengingatkan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat untuk menakut-nakuti ataupun membungkam kerja jurnalistik.
Organisasi tersebut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga seluruh fakta terungkap. Sebab bagi mereka, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nama seseorang atau sebuah lembaga, melainkan juga kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum. Akankah seluruh fakta dibuka secara terang-benderang, atau justru polemik ini menyisakan misteri baru yang semakin memperpanjang tanda tanya di tengah publik?
Fahmi
