Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • September 202612
  • Agustus 202612
  • Juli 202616
  • Juni 202616
  • Mei 202625
  • April 202627
  • Maret 202612
  • Februari 202626
  • Januari 202615
  • Desember 202534
  • November 202511
  • Oktober 202515
  • September 202523
  • Agustus 202529
  • Juli 202545
  • Juni 202564

Laporkan Penyalahgunaan

  • MAPN 4 Medan Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

    MAPN 4 Medan Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

  • Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi Untuk Ribuan Siswa

    Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi Untuk Ribuan Siswa

  • Terkait Berita Tentang Adanya Praktik Jual Beli Kamar Kelas I Labuhan Deli Tidak Benar

    Terkait Berita Tentang Adanya Praktik Jual Beli Kamar Kelas I Labuhan Deli Tidak Benar

BREAKING NEWS
PERINTAH RAKYAT

PERINTAH RAKYAT

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SPORT
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM - KRIMINAL
ZTV NETWORK
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • PERINTAH RAKYAT
  • SATU PIKIRAN
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Daerah
  • Sport
  • Politik
  • Internasional
  • Hukum - Kriminal
  • Beranda
  • Nasinal

Amanah Baru di Kejari Belawan: Dua Pejabat Dilantik, Integritas dan Pengabdian Jadi Sumpah yang Harus

Indra
September 08, 2026
BELAWAN — Suasana penuh khidmat menyelimuti Aula Kantor Kejaksaan Negeri Belawan, Jalan Raya Pelabuhan No. 2, Bagan Deli, Belawan, Selasa, 8 September 2026. Di tempat itu, sebuah amanah baru kembali disematkan kepada dua insan Adhyaksa yang dipercaya mengemban tugas penting dalam penegakan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H., secara resmi melantik Alvonso Manihuruk, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Ridho Darmawan, S.H. sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Belawan.

Pelantikan tersebut dihadiri para Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, pejabat struktural serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Belawan. Bukan sekadar seremoni pergantian jabatan, momentum itu menjadi pengingat bahwa setiap jabatan yang diberikan bukan hanya sebuah kedudukan, melainkan amanah yang kelak harus dipertanggungjawabkan.

Pengangkatan Alvonso Manihuruk berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10233/C.4/08/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Sementara Ridho Darmawan diangkat berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10268/C.4/08/2026 untuk menduduki jabatan Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Belawan.

Di hadapan jajaran dan seluruh pegawai, Kajari Belawan memberikan pesan yang bukan hanya menyentuh soal pekerjaan, tetapi juga menyentuh makna pengabdian.
Kedua pejabat yang baru dilantik diminta segera menjalankan tugas, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana umum. 

Ketelitian, kedisiplinan dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur serta peraturan perundang-undangan harus menjadi pijakan dalam setiap langkah.

Namun lebih dari itu, Kajari menekankan bahwa hukum tidak boleh kehilangan hati nurani.

Setiap perkara yang ditangani menyangkut kehidupan manusia. Di balik sebuah berkas perkara, ada keluarga yang menunggu kepastian, ada korban yang berharap keadilan, dan ada pula hak seseorang yang harus tetap dihormati.

Karena itu, integritas, profesionalitas, objektivitas dan prinsip kehati-hatian harus senantiasa dijaga agar setiap keputusan yang diambil benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar segera menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan," pesan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan.

Pesan tersebut seakan menjadi penegasan bahwa jabatan boleh berganti, tetapi tanggung jawab terhadap keadilan tidak boleh berhenti.

Sebab menjadi seorang pejabat di institusi penegak hukum bukan hanya tentang tanda pangkat, ruang kerja maupun kewenangan. Ada kepercayaan negara yang harus dijaga, ada harapan masyarakat yang harus dijawab, dan ada sumpah jabatan yang harus tetap hidup dalam setiap tindakan.

Di penghujung acara, keluarga besar Kejaksaan Negeri Belawan menyampaikan ucapan selamat kepada Alvonso Manihuruk, S.H., M.H. dan Ridho Darmawan, S.H. atas amanah jabatan yang diberikan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan berita acara sumpah jabatan.

Hari itu, dua nama menerima amanah baru.
Namun sesungguhnya, yang disematkan bukan hanya sebuah jabatan.

Melainkan sebuah tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan, menegakkan hukum dengan hati, dan menghadirkan keadilan bagi mereka yang menggantungkan harapan kepada hukum.

Stafintel/indra
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar

Terpopuler
  • Dugaan Judi Togel dan Tembak Ikan Disebut Masih Beroperasi di Samosir, Warga Desak Polda Sumut Turun Tangan

  • Polemik PKS Dusun Petar Makin Memanas, Warga Berseru: Jangan Biarkan Pembangunan Menjadi Api Perpecahan

  • TIGA NYAWA TENGGELAM DALAM SUNYI PALKA KM PULAU SAMOSIR, DPRD SUMUT DIDESAK BONGKAR LEMAHNYA PENGAWASAN

  • Laporan PMH Di Polda Kepri Terhadap Dugaan Jaringan Mafia Perumahan PT.SURYA INDOCHITA PRAKARSA

  • 54 CEK, RATUSAN MILIAR, EMPAT KALI DIDATANGI: BANK MANDIRI MENARA MEDAN MASIH MEMILIH DIAM?

  • Hujan Deras dan Listrik Padam Tak Surutkan Khidmat Maulid Nabi di Masjid Ar Ridha, 53 Anak Yatim Terima Santunan

  • HUT ke-81 RI, Pelindo Regional 1 Belawan Maknai Kemerdekaan melalui Pengabdian untuk Negeri

  • Transformasi Danantara Dongkrak Kinerja Pelindo, Laba Semester I 2026 Melonjak 60 Persen, Arus Peti Kemas Hampir Tembus 10 Juta TEUs

  • PT TSI Gugat Bank Mandiri soal 54 Cek Diduga Palsu: OJK Sumut Diminta Buka Suara

  • Dari Pelabuhan Belawan, Mereka Berlayar Membawa Harapan Sumatera Utara

Tag Terpopuler
  • daerah
  • Daerah
  • DAERAH
  • Ekonomi
  • Hukum - Kriminal
  • HUKUM-KRIMINAL
  • INTERNASINAL
  • Internasional
  • KRIMINAL
  • KRIMINAL-HUKUM
  • Megapolitan
  • Nasinal
  • NASINAL
  • NASINOAL
  • nasional
  • Nasional
  • NASIONAL
  • Nasonal
  • NESW
  • News
  • Olahraga
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • Polisi
  • POLISI-NEWS
  • Politik
  • PRISTIWA
  • Sport
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© PERINTAH RAKYAT - SINCE 2021