Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • September 202651
  • Agustus 202612
  • Juli 202616
  • Juni 202616
  • Mei 202625
  • April 202627
  • Maret 202612
  • Februari 202626
  • Januari 202615
  • Desember 202534
  • November 202511
  • Oktober 202515
  • September 202523
  • Agustus 202529
  • Juli 202545
  • Juni 202564

Laporkan Penyalahgunaan

  • MAPN 4 Medan Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

    MAPN 4 Medan Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

  • Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi Untuk Ribuan Siswa

    Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi Untuk Ribuan Siswa

  • Terkait Berita Tentang Adanya Praktik Jual Beli Kamar Kelas I Labuhan Deli Tidak Benar

    Terkait Berita Tentang Adanya Praktik Jual Beli Kamar Kelas I Labuhan Deli Tidak Benar

BREAKING NEWS
PERINTAH RAKYAT

PERINTAH RAKYAT

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SPORT
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM - KRIMINAL
ZTV NETWORK
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • PERINTAH RAKYAT
  • SATU PIKIRAN
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Daerah
  • Sport
  • Politik
  • Internasional
  • Hukum - Kriminal
  • Beranda
  • Nasional

Hak Jawab SPPG Tembung 5: Di Balik Tuduhan Air Berbusa dan Parit Berbau, Ada Nama Baik yang Harus Dijaga

Indra
September 28, 2026
DELI SERDANG — Sebuah pemberitaan terkadang hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk dibaca, tetapi dampaknya bisa dirasakan jauh lebih lama oleh pihak yang diberitakan.

Begitulah yang dirasakan pengelola SPPG Deli Serdang Percut Sei Tuan Tembung 5 setelah muncul pemberitaan yang mengaitkan air sumur berbusa dan parit berbau limbah dengan aktivitas SPPG.

Pihak pengelola akhirnya menyampaikan hak jawab dan klarifikasi. Bukan untuk membungkam pemberitaan, bukan pula untuk menutup mata terhadap persoalan lingkungan, tetapi untuk menyampaikan sisi lain yang menurut mereka perlu diketahui masyarakat.

Sebab, di balik sebuah pemberitaan, ada nama baik, ada kepercayaan masyarakat, dan ada pihak-pihak yang setiap hari berusaha menjalankan kegiatan pelayanan makanan bergizi dengan penuh tanggung jawab.

Pihak SPPG Tembung 5 menegaskan bahwa pengaitan kondisi air sumur dan parit dengan aktivitas SPPG dinilai belum disertai bukti teknis yang dapat memastikan sumber maupun penyebabnya.

Mereka pun menunjukkan salah satu fakta yang menurutnya penting untuk diketahui publik: SPPG Tembung 5 telah membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Instalasi tersebut dikerjakan oleh PT Alfa Media Solusindo, perusahaan yang bergerak di bidang chemical speciality, general chemical, IPAL dan konsultasi lingkungan.
Berdasarkan Surat Keterangan Nomor 006/STA/AMS–MBG/PST/04/2026 tertanggal 1 April 2026, perusahaan tersebut menerangkan telah mengerjakan instalasi pengolahan air limbah pada kegiatan Dapur Modern untuk kegiatan Makanan Bergizi di SPPG Deli Serdang Percut Sei Tuan Tembung 5, Jalan Bustaman Gang Wijaya Kesuma No. 15, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut pihak SPPG, pembangunan IPAL telah selesai dan fasilitas tersebut telah beroperasi.

Sistem pengolahan menggunakan metode biofilter, dengan sejumlah tahapan seperti grease trap, pompa transfer, settling tank, feed tank, pressure pump, multimedia filter, flow meter, serta bakteri pengurai. Sistem tersebut juga dilengkapi panel listrik dengan mekanisme semiotomatis.

Bagi pengelola SPPG, keberadaan IPAL tersebut merupakan bagian dari upaya mereka untuk menjalankan kegiatan operasional dengan tetap memperhatikan pengelolaan limbah.
Karena itu, mereka berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan dugaan.

Sebab bagi mereka, satu tuduhan yang belum terbukti dapat menjadi beban panjang bagi orang-orang yang setiap hari bekerja, mengabdi dan berusaha menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kami menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Namun, informasi yang disampaikan kepada publik juga harus berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. SPPG Tembung 5 telah memiliki dan mengoperasikan IPAL, dan sistem tersebut telah berjalan dengan baik sesuai standar pengelolaan yang ditetapkan,” ujar pihak SPPG.
Pihak pengelola tidak menutup ruang apabila memang ditemukan persoalan lingkungan.

Sebaliknya, mereka meminta agar dugaan tersebut diperiksa secara objektif melalui pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, pengujian laboratorium dan kajian teknis oleh instansi atau pihak yang memiliki kewenangan.

Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh jawaban yang terang: dari mana sebenarnya sumber pencemaran tersebut, apa penyebabnya, dan apakah benar memiliki hubungan dengan aktivitas SPPG.

Bagi pihak SPPG, pemeriksaan ilmiah bukan sekadar prosedur. Itulah jalan untuk menghadirkan keadilan bagi semua pihak.

Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat. Pers berhak menyampaikan informasi. Dan pihak yang diberitakan juga berhak memberikan penjelasan ketika merasa informasi yang beredar belum menggambarkan keadaan secara utuh.

Pihak SPPG Tembung 5 menyayangkan apabila dugaan yang belum melalui proses pemeriksaan dan pembuktian justru berkembang menjadi kesimpulan yang menempatkan SPPG sebagai sumber pencemaran.

Mereka hanya berharap satu hal: jangan biarkan dugaan menjadi vonis sebelum fakta benar-benar berbicara.

Pemberitaan sebelumnya diketahui telah diturunkan (shut down). Atas dasar itu, hak jawab ini disampaikan untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat sekaligus meluruskan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Pada akhirnya, persoalan ini diharapkan tidak menjadi pertarungan antara pemberitaan dan bantahan, melainkan menjadi kesempatan untuk mencari kebenaran berdasarkan fakta, data dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena ketika menyangkut lingkungan dan kepentingan masyarakat, yang paling dibutuhkan bukan sekadar siapa yang dituding, tetapi apa yang sebenarnya terjadi.

Agus
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar

Terpopuler
  • Janji Beasiswa KIP yang Berujung Kecewa, Ratusan Calon Mahasiswa Univa Labuhanbatu Dipertanyakan

  • Saat Tangan-Tangan Peduli Hadir, Penyandang Disabilitas dan Anak Yatim Belawan Kembali Tersenyum

  • Hak Jawab SPPG Tembung 5: Di Balik Tuduhan Air Berbusa dan Parit Berbau, Ada Nama Baik yang Harus Dijaga

  • PEMBUNUHAN BERENCANA: LBH NOVIRAL NOJUSTICE TOLAK KERAS PENETAPAN TERSANGKA SUHERMAN PASAL PENGANIAYAAN

  • KIM Disebut Kawasan Industri Modern, Tapi Jalan Jadi Lahan Parkir Truk

  • Pelindo Regional 1 Dorong Belawan Lebih Hijau, Penghijauan Berbasis Masyarakat Jadi Gerakan Bersama

  • Saat Banjir Surut, FKG USU Datang Membawa Harapan dan Merawat Senyum Warga Desa Cempa

  • Pelindo Gandeng Pengguna Jasa, Menyatukan Denyut Logistik Indonesia dari Pelabuhan hingga Masyarakat

  • KAPOLDA KEPRI TEGASKAN PENEGAKAN HUKUM DALAM PENANGANAN KONFLIK SETOKOK

  • Apel September Pelindo Regional 1 Belawan: Di Tengah Perubahan, Semangat Insan Pelindo Tak Boleh Padam

Tag Terpopuler
  • daerah
  • Daerah
  • DAERAH
  • Ekonomi
  • Hukum - Kriminal
  • HUKUM-KRIMINAL
  • INTERNASINAL
  • Internasional
  • KRIMINAL
  • KRIMINAL-HUKUM
  • Megapolitan
  • Nasinal
  • NASINAL
  • NASINOAL
  • nasional
  • Nasional
  • NASIONAL
  • Nasonal
  • NESW
  • News
  • Olahraga
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • Polisi
  • POLISI-NEWS
  • Politik
  • PRISTIWA
  • Sport
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© PERINTAH RAKYAT - SINCE 2021