KAPOLDA KEPRI TEGASKAN PENEGAKAN HUKUM DALAM PENANGANAN KONFLIK SETOKOK
Batam— Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Kepri bersama jajaran Polresta Barelang terus melakukan penanganan terhadap konflik yang terjadi di Pulau Setokok, Kota Batam saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (17/9/2026).
Penanganan dilakukan melalui proses hukum terhadap pihak-pihak yang telah terlibat serta pendalaman terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Polresta Barelang sudah menetapkan beberapa tersangka seperti yang sudah dirilis. Kami dari Polda Kepri juga sedang melakukan proses penyelidikan terhadap pihak-pihak lain. Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelaku lain, tentunya akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.,
Kapolda Kepri menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa atas peristiwa yang terjadi dan menimbulkan korban jiwa. Ia menegaskan bahwa persoalan sengketa, termasuk yang berkaitan dengan lahan, tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan ataupun cara-cara yang bertentangan dengan hukum.
“Percayakan kepada kami jajaran kepolisian untuk menindak siapapun yang terlibat dalam kejadian konflik beberapa waktu yang lalu di Setokok Kota Batam. Siapapun yang terlibat dan dari pihak manapun, kita akan lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.,
Kapolda Kepri juga mengingatkan masyarakat, khususnya di Kota Batam, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun isu yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Masyarakat diminta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menangani perkara melalui prosedur penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut diminta bersikap kooperatif dan membantu proses penegakan hukum agar persoalan dapat diselesaikan secara baik serta tidak berkembang menjadi konflik lanjutan.
“Ini adalah kejadian terakhir. Tidak ada lagi kejadian serupa berikutnya sampai mengakibatkan saudara-saudara kita meninggal dunia,” tegas Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.,
Kapolda Kepri selanjutnya mengajak seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kota Batam, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kapolda Kepri meminta seluruh pihak menahan diri serta tidak memberikan ruang bagi tindakan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban.
PENEGAKAN HUKUM TANPA MEMANDANG PIHAK
Penegasan Kapolda Kepri tersebut menunjukkan bahwa proses penanganan perkara Setokok diarahkan pada mekanisme hukum, termasuk apabila dalam proses penyelidikan ditemukan dugaan keterlibatan pihak lain. Perkembangan sebelumnya juga menunjukkan Polda Kepri dan Polresta Barelang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.
“Siapapun yang terlibat dan dari pihak manapun, kita akan lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri, tidak melakukan provokasi, serta menyerahkan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang." Himbau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.,
Polda Kepri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, menghormati proses hukum, dan mencegah terjadinya konflik lanjutan di wilayah Kota Batam.
H3NDRI