Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • September 202612
  • Agustus 202612
  • Juli 202616
  • Juni 202616
  • Mei 202625
  • April 202627
  • Maret 202612
  • Februari 202626
  • Januari 202615
  • Desember 202534
  • November 202511
  • Oktober 202515
  • September 202523
  • Agustus 202529
  • Juli 202545
  • Juni 202564

Laporkan Penyalahgunaan

  • MAPN 4 Medan Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

    MAPN 4 Medan Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

  • Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi Untuk Ribuan Siswa

    Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi Untuk Ribuan Siswa

  • Terkait Berita Tentang Adanya Praktik Jual Beli Kamar Kelas I Labuhan Deli Tidak Benar

    Terkait Berita Tentang Adanya Praktik Jual Beli Kamar Kelas I Labuhan Deli Tidak Benar

BREAKING NEWS
PERINTAH RAKYAT

PERINTAH RAKYAT

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SPORT
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM - KRIMINAL
ZTV NETWORK
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • PERINTAH RAKYAT
  • SATU PIKIRAN
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Daerah
  • Sport
  • Politik
  • Internasional
  • Hukum - Kriminal
  • Beranda
  • Daerah

TUDINGAN PUNGLI RASKIN BERGULIR PANAS! KEPLING IV LABUHAN DELI BUKA SUARA, WARGA ANGKAT BUKTI: “KAMI TIDAK PERNAH DIPUNGUT Rp20 RIBU”

Indra
September 07, 2026
MEDAN — LABUHAN DELI — Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan beras kepada masyarakat penerima manfaat di Lingkungan IV Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, kini memasuki babak yang semakin panas.

Di tengah sorotan publik dan rencana pelaporan yang disebut akan ditempuh Forum Transparansi Masyarakat Indonesia (Formasi) Sumatera Utara, Kepala Lingkungan IV berinisial RR akhirnya angkat bicara.

Dengan nada tegas, RR membantah seluruh tudingan yang menyebut dirinya melakukan pungutan sebesar Rp20.000 kepada warga penerima bantuan.

Ia menyebut tudingan tersebut tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan.
Namun persoalan ini tidak berhenti pada bantahan.

Sejumlah warga penerima manfaat justru tampil memberikan keterangan dan menyatakan bahwa selama proses pembagian bantuan, mereka tidak pernah diminta membayar uang Rp20.000 maupun pungutan lainnya oleh Kepling RR.
Kini, polemik tersebut seolah berubah menjadi pertarungan antara tudingan dan bukti.

BUKAN SEKADAR BANTAHAN, WARGA TUNJUKKAN DOKUMENTASI
RR tidak hanya menyampaikan bantahan melalui kata-kata.

Pihaknya bersama warga mengaku telah mengumpulkan dokumentasi penyaluran bantuan serta surat pernyataan warga penerima manfaat.

Dokumen dan kesaksian tersebut disebut menjadi dasar kuat untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

Salah seorang perwakilan warga bahkan dengan tegas menyatakan bahwa tidak pernah ada pungutan sebagaimana yang ditudingkan.

“Kami selaku warga penerima manfaat menyatakan dengan sesungguhnya bahwa tidak ada pungutan uang Rp20.000 seperti yang dituduhkan. Penyaluran beras bantuan berjalan lancar dan tidak ada paksaan atau kutipan apa pun dari Kepling kami,” ungkapnya sembari menunjukkan dokumentasi penyaluran.

Pernyataan warga tersebut menjadi bagian penting dalam polemik yang kini menjadi perhatian.

Sebab, jika benar tidak ada pungutan, maka pertanyaan besar pun muncul:
Dari mana tudingan Rp20.000 itu berasal? Siapa yang memberikan informasi tersebut? Dan sejauh mana informasi itu telah diverifikasi sebelum menjadi konsumsi publik?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini menunggu jawaban.

KEPLING RR: “SILAKAN PERIKSA, KAMI TIDAK TAKUT!”

Alih-alih menghindar, RR justru membuka pintu selebar-lebarnya apabila aparat penegak hukum ingin melakukan pemeriksaan.

Ia menyatakan siap memberikan seluruh dokumentasi dan menghadirkan warga yang mengetahui langsung proses penyaluran bantuan.

“Silakan dibuktikan. Kami tidak takut diperiksa. Kami sangat terbuka dan kooperatif apabila aparat penegak hukum ingin turun langsung ke lapangan. Kami memiliki dokumentasi dan warga yang siap memberikan kesaksian sesuai fakta,” tegas RR.

Menurutnya, pemeriksaan secara objektif justru menjadi jalan terbaik untuk menghentikan polemik.

Bukan perang opini. Bukan saling tuding. Tetapi bukti yang berbicara.
RR menegaskan bahwa dirinya siap mempertanggungjawabkan setiap tindakan apabila terbukti melakukan kesalahan. Namun sebaliknya, ia berharap apabila tudingan tersebut tidak terbukti, maka nama baik dirinya dan perangkat lingkungan juga tidak dibiarkan rusak akibat informasi yang belum teruji.

“JANGAN SAMPAI TUDUHAN BERUBAH MENJADI VONIS”

RR juga menyayangkan apabila persoalan yang menyangkut dirinya langsung dilempar ke ruang publik tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu.

Menurutnya, kritik dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam pemerintahan.
Namun, pengawasan harus tetap dibangun di atas data, fakta, verifikasi, dan keseimbangan informasi.

Sebab satu tuduhan yang belum terbukti dapat dengan cepat menyebar dan membentuk persepsi publik.

Nama baik bisa tercoreng hanya dalam hitungan menit, sementara untuk mengembalikannya dibutuhkan waktu yang tidak sedikit.
Karena itu, ia meminta semua pihak menahan diri dan menyerahkan proses pembuktian kepada pihak yang memiliki kewenangan.

PUBLIK MENUNGGU: TUDUHAN ATAU FAKTA YANG AKAN TERBUKTI?

Polemik dugaan pungutan dalam penyaluran bantuan beras ini kini berada pada persimpangan.
Di satu sisi terdapat tudingan yang harus diuji kebenarannya.

Di sisi lain, Kepling RR bersama warga menyodorkan bantahan, dokumentasi, serta surat pernyataan yang mereka klaim dapat memperkuat bahwa pungutan tersebut tidak pernah terjadi.
Pada akhirnya, bukan siapa yang paling keras berbicara yang akan menentukan kebenaran.

Bukan pula siapa yang lebih cepat membawa persoalan ke ruang publik.

Melainkan siapa yang memiliki bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika tudingan itu benar, maka harus dibuka dan diproses sesuai hukum.
Namun jika tudingan tersebut tidak terbukti, maka jangan sampai sebuah tuduhan berubah menjadi hukuman sosial bagi orang yang belum dinyatakan bersalah.
Kini semua mata tertuju pada pembuktian.

Tudingan telah dilempar. Bantahan telah disampaikan. Warga telah bersuara. Dokumentasi telah disiapkan.

Tinggal satu pertanyaan yang menunggu jawaban:

FAKTA AKHIRNYA AKAN BERPIHAK KEPADA SIAPA?

Red
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar

Terpopuler
  • Dugaan Judi Togel dan Tembak Ikan Disebut Masih Beroperasi di Samosir, Warga Desak Polda Sumut Turun Tangan

  • Polemik PKS Dusun Petar Makin Memanas, Warga Berseru: Jangan Biarkan Pembangunan Menjadi Api Perpecahan

  • TIGA NYAWA TENGGELAM DALAM SUNYI PALKA KM PULAU SAMOSIR, DPRD SUMUT DIDESAK BONGKAR LEMAHNYA PENGAWASAN

  • Laporan PMH Di Polda Kepri Terhadap Dugaan Jaringan Mafia Perumahan PT.SURYA INDOCHITA PRAKARSA

  • 54 CEK, RATUSAN MILIAR, EMPAT KALI DIDATANGI: BANK MANDIRI MENARA MEDAN MASIH MEMILIH DIAM?

  • Hujan Deras dan Listrik Padam Tak Surutkan Khidmat Maulid Nabi di Masjid Ar Ridha, 53 Anak Yatim Terima Santunan

  • HUT ke-81 RI, Pelindo Regional 1 Belawan Maknai Kemerdekaan melalui Pengabdian untuk Negeri

  • Transformasi Danantara Dongkrak Kinerja Pelindo, Laba Semester I 2026 Melonjak 60 Persen, Arus Peti Kemas Hampir Tembus 10 Juta TEUs

  • PT TSI Gugat Bank Mandiri soal 54 Cek Diduga Palsu: OJK Sumut Diminta Buka Suara

  • Dari Pelabuhan Belawan, Mereka Berlayar Membawa Harapan Sumatera Utara

Tag Terpopuler
  • daerah
  • Daerah
  • DAERAH
  • Ekonomi
  • Hukum - Kriminal
  • HUKUM-KRIMINAL
  • INTERNASINAL
  • Internasional
  • KRIMINAL
  • KRIMINAL-HUKUM
  • Megapolitan
  • Nasinal
  • NASINAL
  • NASINOAL
  • nasional
  • Nasional
  • NASIONAL
  • Nasonal
  • NESW
  • News
  • Olahraga
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • Polisi
  • POLISI-NEWS
  • Politik
  • PRISTIWA
  • Sport
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© PERINTAH RAKYAT - SINCE 2021