TUDINGAN PUNGLI RASKIN BERGULIR PANAS! KEPLING IV LABUHAN DELI BUKA SUARA, WARGA ANGKAT BUKTI: “KAMI TIDAK PERNAH DIPUNGUT Rp20 RIBU”
MEDAN — LABUHAN DELI — Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan beras kepada masyarakat penerima manfaat di Lingkungan IV Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, kini memasuki babak yang semakin panas.
Di tengah sorotan publik dan rencana pelaporan yang disebut akan ditempuh Forum Transparansi Masyarakat Indonesia (Formasi) Sumatera Utara, Kepala Lingkungan IV berinisial RR akhirnya angkat bicara.
Dengan nada tegas, RR membantah seluruh tudingan yang menyebut dirinya melakukan pungutan sebesar Rp20.000 kepada warga penerima bantuan.
Ia menyebut tudingan tersebut tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan.
Namun persoalan ini tidak berhenti pada bantahan.
Sejumlah warga penerima manfaat justru tampil memberikan keterangan dan menyatakan bahwa selama proses pembagian bantuan, mereka tidak pernah diminta membayar uang Rp20.000 maupun pungutan lainnya oleh Kepling RR.
Kini, polemik tersebut seolah berubah menjadi pertarungan antara tudingan dan bukti.
BUKAN SEKADAR BANTAHAN, WARGA TUNJUKKAN DOKUMENTASI
RR tidak hanya menyampaikan bantahan melalui kata-kata.
Pihaknya bersama warga mengaku telah mengumpulkan dokumentasi penyaluran bantuan serta surat pernyataan warga penerima manfaat.
Dokumen dan kesaksian tersebut disebut menjadi dasar kuat untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.
Salah seorang perwakilan warga bahkan dengan tegas menyatakan bahwa tidak pernah ada pungutan sebagaimana yang ditudingkan.
“Kami selaku warga penerima manfaat menyatakan dengan sesungguhnya bahwa tidak ada pungutan uang Rp20.000 seperti yang dituduhkan. Penyaluran beras bantuan berjalan lancar dan tidak ada paksaan atau kutipan apa pun dari Kepling kami,” ungkapnya sembari menunjukkan dokumentasi penyaluran.
Pernyataan warga tersebut menjadi bagian penting dalam polemik yang kini menjadi perhatian.
Sebab, jika benar tidak ada pungutan, maka pertanyaan besar pun muncul:
Dari mana tudingan Rp20.000 itu berasal? Siapa yang memberikan informasi tersebut? Dan sejauh mana informasi itu telah diverifikasi sebelum menjadi konsumsi publik?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini menunggu jawaban.
KEPLING RR: “SILAKAN PERIKSA, KAMI TIDAK TAKUT!”
Alih-alih menghindar, RR justru membuka pintu selebar-lebarnya apabila aparat penegak hukum ingin melakukan pemeriksaan.
Ia menyatakan siap memberikan seluruh dokumentasi dan menghadirkan warga yang mengetahui langsung proses penyaluran bantuan.
“Silakan dibuktikan. Kami tidak takut diperiksa. Kami sangat terbuka dan kooperatif apabila aparat penegak hukum ingin turun langsung ke lapangan. Kami memiliki dokumentasi dan warga yang siap memberikan kesaksian sesuai fakta,” tegas RR.
Menurutnya, pemeriksaan secara objektif justru menjadi jalan terbaik untuk menghentikan polemik.
Bukan perang opini. Bukan saling tuding. Tetapi bukti yang berbicara.
RR menegaskan bahwa dirinya siap mempertanggungjawabkan setiap tindakan apabila terbukti melakukan kesalahan. Namun sebaliknya, ia berharap apabila tudingan tersebut tidak terbukti, maka nama baik dirinya dan perangkat lingkungan juga tidak dibiarkan rusak akibat informasi yang belum teruji.
“JANGAN SAMPAI TUDUHAN BERUBAH MENJADI VONIS”
RR juga menyayangkan apabila persoalan yang menyangkut dirinya langsung dilempar ke ruang publik tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu.
Menurutnya, kritik dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam pemerintahan.
Namun, pengawasan harus tetap dibangun di atas data, fakta, verifikasi, dan keseimbangan informasi.
Sebab satu tuduhan yang belum terbukti dapat dengan cepat menyebar dan membentuk persepsi publik.
Nama baik bisa tercoreng hanya dalam hitungan menit, sementara untuk mengembalikannya dibutuhkan waktu yang tidak sedikit.
Karena itu, ia meminta semua pihak menahan diri dan menyerahkan proses pembuktian kepada pihak yang memiliki kewenangan.
PUBLIK MENUNGGU: TUDUHAN ATAU FAKTA YANG AKAN TERBUKTI?
Polemik dugaan pungutan dalam penyaluran bantuan beras ini kini berada pada persimpangan.
Di satu sisi terdapat tudingan yang harus diuji kebenarannya.
Di sisi lain, Kepling RR bersama warga menyodorkan bantahan, dokumentasi, serta surat pernyataan yang mereka klaim dapat memperkuat bahwa pungutan tersebut tidak pernah terjadi.
Pada akhirnya, bukan siapa yang paling keras berbicara yang akan menentukan kebenaran.
Bukan pula siapa yang lebih cepat membawa persoalan ke ruang publik.
Melainkan siapa yang memiliki bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika tudingan itu benar, maka harus dibuka dan diproses sesuai hukum.
Namun jika tudingan tersebut tidak terbukti, maka jangan sampai sebuah tuduhan berubah menjadi hukuman sosial bagi orang yang belum dinyatakan bersalah.
Kini semua mata tertuju pada pembuktian.
Tudingan telah dilempar. Bantahan telah disampaikan. Warga telah bersuara. Dokumentasi telah disiapkan.
Tinggal satu pertanyaan yang menunggu jawaban:
FAKTA AKHIRNYA AKAN BERPIHAK KEPADA SIAPA?
Red