“Delapan Nama di Balik Kabut Proyek Jalan Sumut, KPK Mulai Membuka Tirai”
JAKARTA — Kasus proyek jalan di Sumatera Utara belum benar-benar selesai.
Di balik panjangnya jalan yang dibangun, di balik hamparan aspal yang seharusnya menjadi urat nadi masyarakat, ternyata masih ada jejak perkara yang terus ditelusuri.
Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka lembaran baru.
Bukan satu, bukan dua.
Delapan tersangka baru ditetapkan.
Namun, nama-nama itu masih disimpan rapat oleh KPK. Peran mereka belum dibuka. Hubungan mereka dengan perkara juga belum diungkap secara utuh.
KPK memilih menunggu.
Penyidikan masih berjalan.
“Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru dalam penyidikan perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).
Kalimat itu singkat.
Tetapi di baliknya, tersimpan pertanyaan yang panjang.
Siapa delapan orang tersebut?
Apa peran mereka?
Seberapa jauh keterlibatan mereka dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara?
Dan yang paling penting, seberapa besar sebenarnya perkara ini akan berkembang?
KPK belum menjawab semuanya.
“Untuk detail identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan update-nya karena ini penyidikan juga masih terus berprogres,” kata Budi.
Pemeriksaan Bergerak, Jejak Perkara Makin Melebar
Ketika nama delapan tersangka masih berada di balik pintu penyidikan, penyidik KPK justru bergerak memeriksa sejumlah nama yang tidak asing dalam lingkaran pemerintahan dan proyek infrastruktur.
Di Kantor KPPN Padang Sidempuan, sejumlah pejabat dan pihak yang berkaitan dengan pemerintahan daerah diperiksa.
Ada mantan kepala daerah.
Ada pejabat Dinas PUPR.
Ada pejabat teknis.
Ada pula staf dan pihak yang berada di lingkungan pemerintahan.
Mereka yang diperiksa antara lain Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, mantan Bupati Tapanuli Selatan; Hanafi Rambe, driver Dinas PUPR Tapanuli Selatan; Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, mantan Bupati Mandailing Natal periode 2021–2025; Elpi Yanti Harahap, Plt. Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal; Rajab Asri Nasution, pejabat bidang Bina Marga Dinas PUPR Mandailing Natal; Mardiah, staf honorer Dinas PUPR Mandailing Natal; serta Ramlan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padang Lawas Utara periode 2021–2024.
Di Gedung Merah Putih KPK, pemeriksaan juga menyasar sejumlah pejabat BBPJN Sumut.
Nama-nama seperti Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, Dicky Erlangga, Rahmad Parulian, Munson Ponter Paulus Hutauruk, Faisal, Heri Handoko, T. Rahmatsyah Putra alias Dadam, dan Manaek Manalu turut diperiksa dalam kapasitas masing-masing sebagaimana disebutkan KPK.
Deretan pemeriksaan itu seperti potongan-potongan puzzle.
Satu demi satu dikumpulkan.
Satu demi satu dicocokkan.
Dan publik kini menunggu: gambar besar apa yang sedang dirangkai KPK?
Kasus Lama yang Kembali Menggeliat
Perkara ini bukan cerita yang baru dimulai.
Ia bermula dari OTT KPK pada Juni 2025.
Saat itu, lembaga antirasuah menetapkan lima tersangka, salah satunya mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting.
Selain Topan, KPK juga menetapkan Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara Heliyanto, serta dua pihak swasta, yakni Akhirun Piliang, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group, dan Rayhan Dulasmi, Direktur Utama PT Rona Namora.
Perkara kemudian bergulir ke meja hijau.
Topan Ginting telah divonis 5 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan dan diwajibkan membayar denda Rp200 juta.
Tetapi ternyata, cerita belum tamat.
Justru dari perkara itulah, pintu pengembangan kembali terbuka.
Delapan Tersangka, Satu Pertanyaan Besar
Kini delapan tersangka baru muncul dalam penyidikan.
Namun wajah mereka belum diperlihatkan.
Nama mereka belum diumumkan.
Perannya belum dijelaskan.
Publik hanya diberi satu kepastian:
KPK menemukan sesuatu yang cukup kuat untuk mengembangkan perkara ini hingga menetapkan delapan tersangka baru.
Di sinilah rasa penasaran semakin mengeras.
Sebab proyek jalan bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran.
Jalan adalah akses masyarakat menuju sekolah, rumah sakit, pasar, tempat kerja dan pusat-pusat ekonomi.
Ketika proyek jalan bermasalah, yang terdampak bukan hanya negara di atas kertas.
Ada masyarakat yang setiap hari melewati jalan tersebut.
Ada uang negara yang seharusnya kembali menjadi manfaat.
Dan ada kepercayaan publik yang dipertaruhkan.
Kini, penyidikan KPK kembali bergerak.
Delapan nama masih berada di balik tirai.
Tetapi cepat atau lambat, tirai itu akan dibuka.
Ketika nama dan peran mereka diumumkan nanti, publik akan mengetahui apakah delapan tersangka baru tersebut merupakan mata rantai yang selama ini belum terlihat—atau justru pintu menuju perkara yang jauh lebih besar.
Kasus proyek jalan Sumut belum selesai.
Aspal mungkin telah mengeras.
Proyek mungkin telah selesai dikerjakan.
Tetapi jejak perkara masih terus ditelusuri.
Dan kali ini, langkah KPK tampaknya membawa kasus tersebut memasuki lorong yang lebih panjang.
Satu pintu telah dibuka. Delapan tersangka telah muncul. Pertanyaannya kini tinggal satu: masih berapa pintu lagi yang akan dibuka KPK?
(Yopie S/ind)
