Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Oktober 202617
  • September 202657
  • Agustus 202612
  • Juli 202616
  • Juni 202616
  • Mei 202625
  • April 202627
  • Maret 202612
  • Februari 202626
  • Januari 202615
  • Desember 202534
  • November 202511
  • Oktober 202515
  • September 202523
  • Agustus 202529
  • Juli 202545
  • Juni 202564

Laporkan Penyalahgunaan

  • MAPN 4 Medan Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

    MAPN 4 Medan Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

  • Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi Untuk Ribuan Siswa

    Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi Untuk Ribuan Siswa

  • Terkait Berita Tentang Adanya Praktik Jual Beli Kamar Kelas I Labuhan Deli Tidak Benar

    Terkait Berita Tentang Adanya Praktik Jual Beli Kamar Kelas I Labuhan Deli Tidak Benar

BREAKING NEWS
PERINTAH RAKYAT

PERINTAH RAKYAT

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • SPORT
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM - KRIMINAL
ZTV NETWORK
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • PERINTAH RAKYAT
  • SATU PIKIRAN
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Daerah
  • Sport
  • Politik
  • Internasional
  • Hukum - Kriminal
  • Beranda

AMI Geram! Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Indra
Oktober 01, 2026


Surabaya - Penanganan kasus tiga anggota DPRD yang diamankan dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika di Surabaya menuai tanda tanya serius.

Aliansi Madura Indonesia (AMI) geram setelah menemukan adanya perbedaan keterangan antara Polrestabes Surabaya dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya terkait proses asesmen dan penerapan restorative justice (RJ) terhadap tiga anggota DPRD tersebut.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi AMI, Humas Polrestabes Surabaya menyampaikan bahwa para pihak yang diamankan telah dibawa ke BNNK Surabaya untuk menjalani asesmen.

Penanganan melalui mekanisme restorative justice juga disebut berkaitan dengan ketentuan yang berlaku terhadap perkara penyalahgunaan narkotika dengan kondisi dan barang bukti tertentu.

Namun, ketika AMI mendatangi BNNK Surabaya untuk memastikan informasi tersebut, Humas BNNK Surabaya, Indah, justru menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya asesmen terpadu yang secara khusus berkaitan dengan tiga anggota DPRD tersebut.

Keterangan yang berbeda itu membuat Baihaki Akbar, SE,SH selaku ketua umum AMI mempertanyakan sebenarnya proses apa yang sedang berjalan.

“Ini yang membuat kami geram. Polrestabes menyampaikan bahwa mereka dibawa ke BNNK untuk asesmen. Kami kemudian datang langsung ke BNNK untuk memastikan. Tetapi Humas BNNK mengatakan tidak mengetahui adanya asesmen tersebut. Lalu kami ini harus mencari informasi ke mana lagi?” tegas Baihaki Akbar.

Menurut AMI, jika benar tiga anggota DPRD tersebut menjalani asesmen sebagai bagian dari proses menuju restorative justice, maka publik berhak mengetahui secara terang siapa yang melakukan asesmen, kapan dilakukan, di mana dilakukan, apa hasilnya, dan siapa yang mengeluarkan rekomendasi.

"Jangan masyarakat hanya disuguhi istilah restorative justice, tetapi proses di belakangnya tidak jelas. Dasarnya apa, Asesmennya siapa yang melakukan, Rekomendasinya dari siapa, Kalau BNNK mengatakan tidak mengetahui, lalu asesmen itu dilakukan di mana?" ujar Baihaki.

AMI juga mempertanyakan bagaimana mekanisme restorative justice dapat dijelaskan kepada publik apabila salah satu institusi yang disebut sebagai tempat pelaksanaan asesmen justru menyatakan tidak mengetahui proses tersebut.

"Ini bukan persoalan kecil. Ini menyangkut tiga orang anggota DPRD. Mereka adalah pejabat publik. Karena itu proses hukumnya justru harus lebih transparan, bukan malah membuat masyarakat bertanya-tanya," tegas ketua umum AMI.

AMI mengingatkan agar jangan sampai muncul persepsi bahwa proses hukum terhadap masyarakat biasa berbeda dengan proses hukum ketika yang berhadapan dengan perkara adalah pejabat atau anggota DPRD.

"Kalau masyarakat biasa, ketika berurusan dengan narkoba, masyarakat tentu bertanya-tanya, apakah mekanisme yang sama juga diberikan, kalau memang syaratnya sama, jelaskan. Kalau memang ada dasar hukum yang membedakan, jelaskan juga. Jangan publik dibiarkan menebak-nebak,"  kata Baihaki Akbar.

AMI menegaskan tidak sedang meminta aparat menghukum seseorang hanya karena statusnya sebagai anggota DPRD. AMI meminta kepastian bahwa hukum dan prosedur diterapkan secara konsisten serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Yang kami tuntut adalah transparansi, jangan sampai Polrestabes mengatakan sudah dibawa ke BNNK untuk asesmen, tetapi ketika kami datang ke BNNK, jawabannya tidak tahu. Ini namanya informasi yang tidak sinkron. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang terang," ujarnya.

AMI pun meminta Kapolrestabes Surabaya dan Kepala BNNK Surabaya memberikan klarifikasi mengenai perbedaan keterangan tersebut.

Red

Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar

Terpopuler
  • Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Negara, Babak Baru Pemerintahan Kabinet Merah Putih

  • Janji Beasiswa KIP yang Berujung Kecewa, Ratusan Calon Mahasiswa Univa Labuhanbatu Dipertanyakan

  • Hak Jawab SPPG Tembung 5: Di Balik Tuduhan Air Berbusa dan Parit Berbau, Ada Nama Baik yang Harus Dijaga

  • KAPOLDA KEPRI TEGASKAN PENEGAKAN HUKUM DALAM PENANGANAN KONFLIK SETOKOK

  • Pelindo Gandeng Pengguna Jasa, Menyatukan Denyut Logistik Indonesia dari Pelabuhan hingga Masyarakat

  • Di Balik Seragam dan Pangkat, Suyudi Ario Seto Bersumpah Mengabdi untuk Rakyat

  • Saat Banjir Surut, FKG USU Datang Membawa Harapan dan Merawat Senyum Warga Desa Cempa

  • Polemik PKS Dusun Petar Makin Memanas, Warga Berseru: Jangan Biarkan Pembangunan Menjadi Api Perpecahan

  • Saat Tangan-Tangan Peduli Hadir, Penyandang Disabilitas dan Anak Yatim Belawan Kembali Tersenyum

  • Pelindo Regional 1 Dorong Belawan Lebih Hijau, Penghijauan Berbasis Masyarakat Jadi Gerakan Bersama

Tag Terpopuler
  • DAERA
  • daerah
  • Daerah
  • DAERAH
  • Ekonomi
  • Hukum -
  • Hukum - Kriminal
  • HUKUM-KRIMINAL
  • INTERNASINAL
  • Internasional
  • KRIMINAL
  • KRIMINAL-HUKUM
  • Megapolitan
  • Nasinal
  • NASINAL
  • NASINOAL
  • nasional
  • Nasional
  • NASIONAL
  • Nasonal
  • NESW
  • New
  • News
  • Olahraga
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • Polisi
  • POLISI-NEWS
  • Politik
  • PRISTIWA
  • Sport
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© PERINTAH RAKYAT - SINCE 2021