Judi Tembak Ikan Dibongkar, Warga Humbahas Bertanya: Masih Ada Titik Lain?
HUMBAHAS, — Pengungkapan dugaan perjudian tembak ikan di Desa Hutajulu, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabtu dini hari (26/9), menjadi pintu masuk bagi pertanyaan yang lebih besar di tengah masyarakat: apakah praktik perjudian di Humbahas hanya berhenti di satu lokasi?
Pertanyaan itu mencuat setelah Satreskrim Polres Humbang Hasundutan mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan dan tiga orang yang disebut warga Desa Hutajulu.
Bagi masyarakat, pengungkapan tersebut bukan sekadar penindakan terhadap satu mesin perjudian. Ada harapan agar langkah kepolisian menjadi awal untuk membongkar dan menelusuri dugaan praktik serupa apabila memang masih berlangsung di tempat lain.
Terlebih, Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan AKP Hitler Hutagalung, S.H., M.H., sebelumnya telah menyampaikan komitmen tegas terhadap pemberantasan perjudian.
“Apabila ada di wilayah saya judi, saya akan berantas,” ujar Hitler saat dikonfirmasi, Minggu (27/9).
Pernyataan tersebut kini kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga berharap kalimat itu benar-benar diwujudkan melalui penelusuran menyeluruh terhadap setiap informasi yang masuk kepada aparat.
Sejumlah warga menyebut adanya informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian di wilayah Baktiraja, Pollung, Pakkat, Parlilitan hingga Lintong Nihuta/Paranginan.
Namun informasi tersebut masih sebatas keterangan masyarakat dan membutuhkan verifikasi serta penyelidikan aparat penegak hukum.
“Perjudian memang harus dibasmi. Supaya adil, seharusnya menyeluruh. Itu masih ada di tempat lain,” ujar seorang warga yang memperkenalkan diri sebagai Anto, Rabu (30/9).
Kini perhatian warga bukan hanya tertuju pada mesin yang diamankan, tetapi juga pada pertanyaan: dari mana mesin itu berasal dan siapa yang memasukkannya ke lokasi?
Warga meminta aparat tidak berhenti pada orang yang ditemukan berada di lokasi. Jika dalam penyelidikan ditemukan adanya pihak lain yang menyediakan, memasok atau memiliki peran dalam praktik perjudian tersebut, mereka berharap seluruh rantai yang terlibat dapat ditelusuri berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.
Keresahan juga semakin berkembang setelah muncul informasi dari warga lain mengenai dugaan perjudian togel. Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mempertanyakan apakah aktivitas tersebut juga perlu menjadi perhatian aparat.
Bagi masyarakat, pemberantasan perjudian bukan semata soal menangkap pelaku di lapangan. Yang lebih penting adalah memutus mata rantai yang memungkinkan praktik tersebut terus muncul.
Redaksi Gema Berita telah meminta tanggapan Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan AKP Hitler Hutagalung terkait informasi dugaan aktivitas perjudian di sejumlah wilayah tersebut.
Konfirmasi juga telah dimintakan kepada Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Parulian Simamora, untuk memperoleh tanggapan mengenai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Namun hingga berita ini diturunkan, kedua pihak belum memberikan tanggapan resmi.
Masyarakat kini menunggu langkah selanjutnya.
Apakah pengungkapan di Hutajulu akan menjadi awal penelusuran yang lebih luas, atau justru berhenti sebagai satu kasus di satu lokasi?
Jawabannya tentu berada pada hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
Sementara itu, informasi mengenai dugaan lokasi perjudian lainnya belum dapat dianggap sebagai fakta sebelum dilakukan verifikasi dan ditemukan bukti yang cukup oleh aparat berwenang.
Redaksi printahrakyat
tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut maupun berkepentingan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Tim
